Batasan Waktu Aman Lakukan Pengobatan Secara Mandiri
- 27 Jul 2026 22:06 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi: Fenomena swamedikasi atau mengobati keluhan penyakit secara mandiri kini menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat modern. Langkah praktis ini dinilai efisien untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan tanpa perlu langsung mengantre ke dokter.
Saat berdialog pada program Generasi Sehat di Programa 1 dan kanal Youtube RRI Bukittinggi, apoteker Amrina Rasda, S.Farm., menegaskan bahwa pengobatan mandiri memiliki batasan wilayah klinis yang ketat. Swamedikasi hanya boleh dipraktikkan untuk jenis keluhan umum seperti demam, pusing, nyeri, atau mules ringan.
"Swamedikasi ini batasannya hanya dipraktikkan pada keluhan ringan yang secara umum kita alami. Sebaliknya, penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus sangat dilarang keras untuk diobati secara mandiri." jelas Amrina.
Masyarakat juga wajib memperhatikan durasi waktu saat mengonsumsi obat bebas tanpa resep. Evaluasi mandiri terhadap perkembangan kondisi tubuh harus dilakukan secara berkala demi keselamatan pasien.
| Baca juga: Tetap Sehat saat Bekerja di Ruangan Ber-AC |
"Jika kita minum obatnya sudah tiga hari akan tetapi masih mengeluhkan sakit, harus pergi ke sarana kesehatan," tambahnya mengingatkan.
Amrina mengingatkan, Batas maksimal tiga hari menjadi indikator penting bahwa penyakit tersebut membutuhkan diagnosis lebih lanjut dari dokter.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....