Kemenag Bukittinggi Dukung Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
- 07 Okt 2026 02:57 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menunjukkan kesiapan administrasi dan tata kelola kepegawaian, khususnya dalam menghadapi proses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair, didampingi Pengelola Kepegawaian, mengikuti Rapat Teknis Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Diikuti secara virtual dari ruang konsultasi Kemenag setempat Selasa, 6 Oktober 2026.

Rapat teknis tersebut menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi terkait berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam proses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.
| Baca juga: OMI Sukses, Madrasah Inklusi Diperkuat |
Melalui rapat ini, jajaran Kemenag Bukittinggi memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan agar proses administrasi perpanjangan kontrak dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
Hj. Tri Andriani Djusair menegaskan pentingnya kesiapan administrasi kepegawaian dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, koordinasi dan pemahaman teknis yang baik diperlukan agar setiap tahapan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi pegawai yang bersangkutan.
“Rapat teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perpanjangan kontrak dapat dipersiapkan dengan baik. Kita ingin seluruh proses administrasi berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan kepegawaian yang tertib tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja dan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Dengan mengikuti rapat teknis tersebut, Kemenag Kota Bukittinggi berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan dan ketentuan yang disampaikan Kanwil Kemenag Sumatera Barat, sehingga proses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kepastian bagi pegawai sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik. (Andreas)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....