Sejarah QRIS, dan Perkembangannya
- 24 Jul 2026 22:44 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - QRIS merupakan standar pembayaran digital berbasis kode QR di Indonesia. Sistem ini memudahkan transaksi non tunai secara cepat dan praktis.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019. Tujuannya adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran QR yang berbeda.
Bank Indonesia menyatakan, “QRIS hadir untuk menyederhanakan transaksi pembayaran digital.” Hal ini menunjukkan fokus pada efisiensi sistem pembayaran.
Sebelum QRIS, setiap aplikasi memiliki kode QR berbeda. Kondisi ini membuat transaksi menjadi kurang praktis bagi pengguna dan pedagang.
Dengan QRIS, satu kode QR dapat digunakan berbagai aplikasi pembayaran. Hal ini meningkatkan kemudahan dan memperluas inklusi keuangan.
Menurut Bank Indonesia, “QRIS mendorong digitalisasi UMKM di Indonesia.” Pernyataan ini menegaskan manfaat bagi pelaku usaha kecil.
Perkembangan QRIS terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital. Banyak pedagang dan konsumen mulai beralih ke pembayaran digital.
Inovasi QRIS juga mencakup transaksi lintas negara di beberapa wilayah. Hal ini membuka peluang baru dalam perdagangan internasional.
Dengan perkembangan pesat, QRIS menjadi bagian penting sistem keuangan modern. Ke depan, teknologi ini akan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. (APS/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....