Menghidupkan Ekoteologi: Menjaga Iman, Merawat Alam Semesta
- 30 Mei 2026 07:55 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi— Pendekatan teknis dan regulasi kaku yang selama ini diandalkan untuk mengatasi carut-marut lingkungan terbukti kerap menemui jalan buntu. Akar dari segala kerusakan ekologis—mulai dari banjir bandang, tumpukan sampah, hingga pemanasan global—bukanlah persoalan manajerial semata, melainkan buah dari krisis moral dan cara pandang manusia yang menempatkan dirinya sebagai penakluk alam, bukan penjaga.
Kritik mendasar tersebut disampaikan oleh pakar ilmu lingkungan sekaligus Direktur Head Institute Indonesia, Dr. Yun Hendri Danhas, dalam sebuah wawancara mendalam bersama Radio Republik Indonesia (RRI), Sabtu (30/5/2026).
Penulis nasional buku-buku ilmu lingkungan sekaligus penulis Buku Induk Fiqih al-Bi'ah ini menegaskan, jalan keluar dari kebuntuan ekologis saat ini adalah dengan menghidupkan kembali diskursus ekoteologi yang selama ini kerap tercecer dan hanya berakhir sebagai teori beku di atas kertas.

"Ekoteologi seolah memberi secercah asa tentang masa depan yang lebih bermartabat dan bermaslahat. Namun, dalam realitasnya, konsep teologi lingkungan ini tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan mitra strategis laksana dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, yaitu fiqh al-bi’ah (hukum Islam tentang lingkungan)," ujar dosen STIKes Indonesia itu.

Menggugat Paradigma Penakluk
Secara konseptual, ekoteologi mengiriskan ilmu ekologi dengan nilai-nilai ketuhanan. Melalui kacamata ini, relasi manusia dengan alam semesta ditarik ke dalam wilayah transendental. Menjaga kelestarian bumi bukan sekadar etika sosial atau tuntutan hukum negara, melainkan sebuah bentuk ibadah ritual dan kewajiban mutlak yang mengikat langsung keimanan seseorang kepada Sang Pencipta.
Yun Hendri, yang menuangkan gagasan besarnya secara komprehensif dalam Buku Induk Fiqih al-Bi'ah, menguraikan tiga prinsip dasar ekoteologi yang kerap diabaikan peradaban modern:
(1) Manusia sebagai Pengelola, Bukan Pemilik: Eksplorasi tanpa batas dan eksploitasi alam secara besar-besaran demi keuntungan ekonomi jangka pendek hukumnya adalah haram.
(2) Alam Memiliki Makna Spiritual:Pohon, sungai, tanah, dan seluruh ekosistem adalah ayat-ayat kauniyah Allah yang eksistensinya sejajar dengan manusia sebagai sesama makhluk ciptaan-Nya.
(3)Manusia adalah Akar Krisis:Kerusakan lingkungan dipicu oleh keserakahan, egoisme dominasi, serta gaya hidup masyarakat yang makin hedonis dan konsumtif.
Di sinilah hukum lingkungan Islam (fiqh al-bi'ah) masuk untuk memberikan kepastian hukum yang praktis di lapangan. "Jika menebang pohon semena-mena terbukti merusak tatanan keseimbangan alam dan memicu bencana banjir, maka instrumen hukum agama menetapkannya sebagai perbuatan haram. Kata 'kerusakan keseimbangan' adalah wilayah kajian ekoteologi, sementara vonis 'haram' adalah wilayah fiqh al-bi’ah. Keduanya bertautan erat," kata Yun Hendri menegaskan.
Perluasan Definisi Lingkungan
Dalam pandangan teologi lingkungan yang komprehensif, batasan "lingkungan" tidak boleh disempitkan hanya pada komponen fisik seperti air, tanah, udara, satwa, dan tumbuhan. Manusia merupakan bagian integral dari ekosistem itu sendiri. Oleh karena itu, krisis sosial-moral yang terjadi di tengah masyarakat secara otomatis mencerminkan kerusakan pada lingkungan hidup.
Yun Hendri memberikan catatan kritis yang tajam terkait maraknya fenomena degradasi moral belakangan ini, termasuk berbagai kasus tindakan amoral dan pelecehan seksual di sejumlah institusi pendidikan. Menurutnya, rentetan peristiwa tersebut merupakan indikator kuat terjadinya krisis nilai yang akut.
"Agama saat ini cenderung dipandang sebatas rutinitas ibadah formal, tanpa melahirkan nilai-nilai konkret dan sistem hidup yang membumi terhadap sesama manusia maupun lingkungan fisiknya. Islam seolah-olah menjadi materi pengetahuan yang sekadar ditransmisikan di ruang kelas tanpa internalisasi nilai," tuturnya prihatin.
Melawan Hegemoni Hedonisme
Untuk mencegah agar ekoteologi tidak terus dicederai oleh laju peradaban, Yun Hendri mendesak para akademisi, ulama, dan pengambil kebijakan untuk segera beralih dari sekadar memproduksi narasi menuju aksi nyata di lapangan. Jika diskursus ini tidak segera dioperasionalkan sebagai energi perubahan, peradaban yang hedonis dan konsumtif akan selalu keluar sebagai pemenang.
Langkah mendesak yang harus dilakukan adalah merestorasi cara pandang kolektif, dari mentalitas menaklukkan alam kembali ke fitrah semula: "manusia adalah sahabat alam". Etika bermuamalah dengan alam dan manusia harus diletakkan pada derajat yang sama tingginya dengan ibadah ritual langsung kepada Tuhan.
"Ekoteologi tanpa aksi nyata hanyalah spiritualitas yang kosong dan mandul. Sebaliknya, aksi penyelamatan lingkungan tanpa fondasi ekoteologi hanyalah aktivisme buta yang kehilangan arah," pungkas Yun Hendri menutup perbincangan.()
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....