Orang Tua Punya Senjata Baru Awasi Game Anak

  • 17 Apr 2026 07:25 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS) memberi orang tua alat baru untuk mengawasi dunia game yang dimainkan anak. Sistem klasifikasi usia ini membuat pilihan game tidak lagi sekadar hiburan, tetapi juga keputusan yang lebih terarah dan aman.

Melalui label usia 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, orang tua kini memiliki panduan jelas sebelum mengizinkan anak bermain. Kehadiran sistem ini membantu mengurangi risiko paparan konten kekerasan, bahasa kasar, atau tema dewasa yang tidak sesuai usia.

Selama ini banyak orang tua kesulitan memahami isi game karena tidak adanya standar lokal yang mudah dipahami. IGRS hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut dengan bahasa klasifikasi yang lebih sederhana dan relevan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan sistem ini, orang tua tidak lagi hanya bergantung pada rekomendasi teman atau tren permainan di internet. Mereka kini dapat menilai sendiri kelayakan sebuah game berdasarkan label resmi yang ditetapkan dan diawasi pemerintah.

Namun, tantangan tetap ada pada literasi digital orang tua dalam membaca dan memahami klasifikasi tersebut secara tepat. Tanpa pemahaman yang baik, label usia bisa saja diabaikan sehingga tujuan perlindungan anak tidak berjalan maksimal.

Pemerintah melalui Komdigi juga melakukan pengawasan agar pengembang game mematuhi aturan klasifikasi yang telah ditetapkan secara resmi. Langkah ini memperkuat posisi IGRS sebagai standar yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki kekuatan regulasi nyata.

Dengan hadirnya IGRS, orang tua kini memiliki “kompas” baru dalam menavigasi dunia game anak di era digital. Jika digunakan dengan bijak, sistem ini dapat menjadi jembatan antara hiburan digital dan perlindungan generasi muda Indonesia. (AS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....