Wakaf Jadi Solusi Global Bencana

  • 20 Apr 2026 09:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Malaysia — Internasionalisasi akademik tidak lagi sekadar jargon di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Hal itu tampak dalam Studium Generale yang digelar Prodi S1 Ekonomi Islam dan S2 Ekonomi Syariah FEBI, Senin (20/4), dengan menghadirkan akademisi internasional dari Universiti Kebangsaan Malaysia.

Mengangkat tema Optimizing Waqf Asset Utilization for Community Development in Disaster-Affected Areas, kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menyoroti satu hal mendasar: wakaf harus keluar dari pola lama dan masuk ke sistem global yang lebih adaptif terhadap krisis, khususnya bencana.

Dekan FEBI, Dr. H. Aidil Alfin, M.Ag, dalam pembukaannya langsung menempatkan isu ini pada konteks yang konkret. Ia menegaskan bahwa wilayah Sumatera Barat bukan sekadar ruang akademik, tetapi kawasan yang hidup dalam ancaman bencana karena berada di jalur Ring of Fire.

“Ini bukan sekadar bahan diskusi di ruang kelas. Ini realitas yang kita hadapi. Maka wakaf harus kita dorong menjadi solusi nyata,” tegasnya.

Menurutnya, problem utama wakaf di Indonesia terletak pada cara pandang yang sempit. Selama ini, wakaf lebih banyak berhenti pada fungsi simbolik—masjid, mushalla, dan makam—tanpa dikembangkan sebagai instrumen ekonomi yang produktif.

Ia menyoroti banyaknya aset wakaf yang tidak berfungsi optimal, bahkan cenderung menjadi beban ketika bencana terjadi. Karena itu, ia mendorong transformasi mendasar dalam pengelolaan wakaf.

“Wakaf tidak boleh lagi menjadi dead capital. Ia harus hidup, produktif, dan mampu menjadi bagian dari sistem pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dorongan ini diperkuat oleh paparan narasumber utama, Prof. Madya Dr. Azima Abdul Manaf, yang membawa perspektif global dalam pengelolaan wakaf berbasis kebencanaan.

Ia menjelaskan bahwa tren bencana dunia yang semakin kompleks menuntut pendekatan baru yang lebih sistemik. Dalam hal ini, wakaf memiliki potensi besar jika dikelola secara terintegrasi, tidak lagi parsial.

“Wakaf harus berfungsi sebagai sistem—bukan hanya keuangan, tetapi juga infrastruktur, komunitas, dan tata kelola,” jelasnya.

Ia mencontohkan praktik di berbagai negara. Turki mengembangkan wakaf produktif untuk memastikan pendanaan berkelanjutan, Bangladesh memanfaatkan wakaf tunai untuk respons cepat, sementara Jepang unggul dalam kesiapsiagaan berbasis komunitas.

Dari berbagai praktik tersebut, ia menawarkan kerangka Integrated Waqf Disaster Resilience Framework (IWDRF), yang menggabungkan kekuatan finansial, infrastruktur sosial, dan tata kelola modern dalam satu sistem terpadu.

Model ini memungkinkan respons bantuan lebih cepat, pemulihan ekonomi yang lebih stabil, serta pembangunan kembali yang lebih tahan terhadap risiko bencana.

Di akhir kegiatan, Dekan FEBI kembali menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh berhenti sebagai pengamat.

“Jangan hanya jadi penonton. Anda harus mampu mengubah konsep menjadi solusi. Integrasikan wakaf dengan instrumen modern seperti sukuk dan asuransi syariah,” tegasnya.

Studium generale ini menjadi sinyal kuat bahwa FEBI tidak hanya bergerak di level lokal, tetapi mulai menempatkan diri dalam percakapan global ekonomi syariah—khususnya dalam merespons isu kemanusiaan dan kebencanaan. (Humas FEBI/HP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....