Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pembelajaran di Dialihkan Jadi PJJ/Daring
- 15 Sep 2026 10:49 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul fluktuasi kualitas udara dari kategori sedang hingga tidak sehat.
Kondisi tersebut ditandai dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 51 hingga 152. Pemerintah daerah menilai kondisi itu berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya peserta didik dan tenaga pendidikan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Tanah Datar menerbitkan Surat Edaran Bupati Tanah Datar. Surat Edaran tersebut bernomor 100.3.4.2/2027/DIKBUD-2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) diliburkan sepenuhnya. Sementara itu, pembelajaran jenjang SD dan SMP dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PJJ dilaksanakan melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring dan terstruktur. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi satuan pendidikan nonformal.
Surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah. Peserta didik dianjurkan menggunakan masker ketika berada di luar rumah serta mendapatkan pemantauan kesehatan.
“Pembatasan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker jika berada di luar rumah serta pemantauan kesehatan anak,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut. Ketentuan itu diterapkan sebagai upaya menjaga kesehatan peserta didik selama kualitas udara belum stabil.
Untuk SMA, SMK, dan SLB sederajat, pembelajaran menyesuaikan petunjuk teknis instansi yang berwenang. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi RA, MI, MTs, dan MA sederajat.
Surat Edaran Bupati Tanah Datar tersebut berlaku pada Selasa hingga Jumat, 15 sampai 18 September 2026. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi kualitas udara.
(Tim IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....