Diskominfo Agam Dampingi 23 Nagari Bangun PPID, Lima Nagari Ikuti E-Monev KIP 2026
- 09 Jul 2026 14:17 WIB
- Bukittinggi
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Agam menyelenggarakan coaching clinic PPID yang ditargetkan pada 23 nagari untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan layanan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.
- Keterbukaan informasi publik
- PPID
- nagari
- Komisi informasi
RRI.CO.ID, Agam – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempertegas implementasi keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat terbawah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui draf rangkaian agenda Coaching Clinic Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintahan Nagari selaku badan publik.
Kegiatan intensif yang resmi berakhir pada Selasa, 7 Juli 2026 ini menyasar 23 nagari sebagai lokus pembinaan. Agenda ini dirancang khusus guna mendongkrak kapasitas serta kapabilitas aparatur nagari dalam mengelola draf layanan informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, menegaskan bahwa coaching clinic ini tidak sekadar didesain sebagai ruang sosialisasi regulasi normatif belaka. Jauh dari itu, program ini bertindak sebagai draf pendampingan berkelanjutan (sustainable mentoring) agar pemerintah nagari andal membangun struktur dan mengelola tata kelola PPID sesuai dengan standar operasional baku.
"Agenda coaching clinic ini menjadi langkah draf pendampingan riil di lapangan agar aparatur di tingkat nagari benar-benar siap dan matang dalam membangun sistem PPID yang mandiri, serta mampu menyajikan performa layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat luas ke depannya," ujar Roza Syafdefianti.
Target Kemandirian PPID Nagari dan Kluster Penilaian E-Monev 2026
Lebih lanjut, Roza memaparkan bahwa draf fase awal rangkaian coaching clinic yang telah digulirkan secara maraton sejak awal Mei lalu untuk 23 nagari percontohan kini telah rampung dilaksanakan dengan baik.
"Target makro kita adalah seluruh 23 nagari ini sudah bisa mandiri secara penuh dalam mengelola kelembagaan PPID pada tahun 2026 ini. Setelah draf fase ini solid, program pembinaan linier akan langsung kita eskalasi dan lanjutkan ke nagari-nagari lainnya pada tahun anggaran 2027 mendatang, sehingga iklim keterbukaan informasi publik dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Agam," tambahnya.
Roza menguraikan, dari total 23 nagari yang mendapat draf pembinaan klinis tersebut, terdapat 5 nagari unggulan yang tahun ini didorong untuk berkompetisi dalam ajang penilaian E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat. Kelima nagari tersebut meliputi:
- Nagari Manggopoh
- Nagari Lubuk Basung
- Nagari Koto Baru
- Nagari Balai Gurah
- Nagari Sungai Pua
Saat ini, kelima nagari percontohan tersebut dilaporkan telah resmi memasuki tahapan penilaian lanjutan setelah berhasil merampungkan draf pengisian kuesioner (Self-Assessment Questionnaire/SAQ) sebagai indikator awal proses evaluasi.
Sementara itu, bagi 18 nagari lainnya, Diskominfo Agam fokus memberikan draf pendampingan fundamental sebagai bekal pembentukan embrio PPID mandiri. Materi pendampingan mencakup aspek krusial, mulai dari draf penyusunan regulasi produk hukum nagari, manajemen pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DID), hingga penyediaan instrumen fasilitas meja layanan informasi (desk PPID) sesuai standar yang berlaku.
Melalui stimulus ini, Diskominfo Agam berharap langkah taktis tersebut dapat menjadi fondasi kokoh dalam mengejawantahkan draf pelayanan informasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Agam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....