Pemda Bersama Forkopimda, MUI dan LKAAM Deklarasi Tolak LGBT

  • 09 Jul 2026 14:20 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar – Gelombang keresahan publik akibat fluktuasi peningkatan kasus LGBT dan peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di Tanah Datar akhirnya memicu aksi nyata. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama unsur Forkopimda, akademisi UIN, lembaga adat, ulama, serta ribuan warga menggelar deklarasi massal anti-pekat di Lapangan Cindua Mato Batusangkar pada Minggu, 5 Juli 2026.

Aksi moral di jantung kota budaya ini ditandai dengan draf penandatanganan komitmen bersama di atas kain putih oleh seluruh elemen yang hadir. Gerakan kolektif tersebut menjadi bukti otentik bahwa draf perilaku seks menyimpang, asusila, serta narkotika ditolak keras dan tidak mendapat ruang di bumi Luhak Nan Tuo.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, menegaskan bahwa deklarasi akbar ini merupakan draf tindak lanjut dari rakor klinis lintas sektor yang digelar sebelumnya. Langkah taktis ini murni lahir sebagai draf respons cepat institusi dalam menyikapi aduan masyarakat terkait indikasi pekat yang merusak tatanan sosiologis daerah.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan draf regulasi sanksi tegas akan segera diterapkan tanpa toleransi. Ia meminta peran aktif orang tua untuk memperketat draf pengawasan domestik dan segera melapor jika melihat gejala penyimpangan pada anak sejak dini.

“Kami tidak lagi mentolerir LGBT di tengah masyarakat, kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama,” ujar Anton Yondra.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyatakan bahwa gerakan pembersihan pekat ini wajib disokong penuh demi menyelamatkan draf moralitas generasi penerus. Wabup menyebut penyimpangan tersebut sangat mencederai marwah budaya Minangkabau yang kokoh memegang filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Kita berharap gerakan ini didukung penuh oleh masyarakat, karena ini menyangkut generasi Tanah Datar kedepannya. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ucapnya.

Dalam draf catatan kehadiran, agenda ini turut dikawal oleh Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Rektor UIN Prof. Delmus Puneri Salim, serta jajaran pimpinan organisasi wanita daerah. Semua pemangku kepentingan berkomitmen menyatukan draf visi guna mengeksekusi langkah preventif lanjutan di tingkat nagari. (dvd-fan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....