Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

  • 09 Jul 2026 14:08 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, tanpa memandang stratifikasi maupun kemampuan ekonomi. Atas dasar itulah, pemerintah daerah secara konsisten meluncurkan berbagai kebijakan taktis untuk menjamin masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan penanganan medis secara optimal di rumah sakit.

"Pemerintah daerah tidak boleh dan tidak akan membiarkan ada warga yang telantar atau terabaikan hak kesehatannya saat sakit hanya karena terbentur kendala biaya. Ini adalah amanat sakral Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H yang menggarisbawahi bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan," tegas Bupati Eka Putra saat memimpin prosesi penyerahan bantuan sosial (bansos) biaya pengobatan secara simbolis di Gazebo Gedung Indo Jolito, Batusangkar.

Bupati memaparkan, draf pemetaan sosial di lapangan menunjukkan masih adanya kluster warga prasejahtera di Luhak Nan Tuo yang belum tercover oleh jaminan kesehatan nasional (BPJS) namun mendesak membutuhkan tindakan medis. Realitas sosiologis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mengalokasikan stimulus anggaran khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak derajat kesehatan masyarakat sekaligus mereduksi beban ekonomi keluarga pasien.

Pada realisasi penyaluran tahap kedua tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah secara resmi menggelontorkan total bansos senilai Rp245.341.732 yang diperuntukkan bagi 47 orang pasien penerima manfaat. Pagu draf bantuan ini dirancang secara komprehensif, tidak hanya mencakup biaya klaim pengobatan klinis di rumah sakit, melainkan juga dialokasikan untuk bantuan akomodasi biaya pendampingan bagi keluarga yang menjaga pasien selama masa perawatan.

Guna menjaga akuntabilitas dan transparansi draf penggunaan uang negara, Eka Putra memastikan seluruh instrumen penerima bantuan telah melewati fase penyaringan data (screening) serta validasi verifikasi yang ketat oleh dinas teknis terkait di lapangan.

"Seluruh draf penerima manfaat telah dikawal melalui proses pendataan yang valid. Oleh karena itu, kami pastikan bantuan yang disalurkan hari ini tepat sasaran dan jatuh ke tangan warga yang benar-benar berhak serta membutuhkan," tambahnya.

Senada dengan hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Feri Winora, dalam draf laporannya menyampaikan rincian akumulasi penyaluran dana bansos pengobatan gratis sepanjang linimasa tahun 2026:

  • Penyaluran Tahap Dua: Dicairkan sebesar Rp245.341.732 untuk meng-cover kebutuhan 47 orang pasien.
  • Akumulasi Total 2026: Dengan diresmikannya tahap kedua ini, total agregat anggaran APBD yang telah dikonversi Pemkab Tanah Datar untuk jaminan biaya pengobatan gratis masyarakat kurang mampu sepanjang tahun 2026 telah menembus angka Rp428.510.604.

Agenda penyerahan bansos keagamaan dan kesehatan yang berjalan khidmat tersebut terpantau turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD Prof. Dr. MA Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Tanah Datar. (hp-fan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....