Pemko Payakumbuh Terus Gencarkan Penataan Kawasan Taman Batang Agam
- 01 Jul 2026 08:44 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Perdagangan Kota Payakumbuh memperketat pengawasan dan menertibkan pelanggaran rambu lalu lintas hingga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Batang Agam. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kendaraan bermotor dan PKL yang masih mencoba nekat menerobos area pedestrian serta maraknya parkir liar yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, S.STP, menegaskan bahwa sterilisasi kawasan objek wisata terpadu ini mutlak dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang beraktivitas di sekitar taman.
Guna menghalau kendaraan roda dua dan roda empat masuk ke zona pejalan kaki, Dony Prayuda menerangkan bahwa Dishub Payakumbuh telah memasang portal pengaman di empat titik strategis akses masuk Batang Agam. Beberapa di antaranya meliputi akses melalui Jalan Surabaya dan Jalan Sutan Syahrir.
Selain pemasangan portal fisik, petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP juga mendirikan pos penjagaan di area utama. Arus lalu lintas pengunjung yang membawa kendaraan kini dialihkan secara teratur dan diarahkan menuju kantong parkir resmi di samping kantor camat setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik itu pengemudi roda dua dan roda empat pada hari ini dinas perhubungan telah melakukan sosialisasi dan disini telah penjagaan dan pengalihan jalan masuk diarahkan ke samping kantor camat,” ungkap Kadishub Payakumbuh, Rabu 1 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Payakumbuh M. Faizal menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan roda ekonomi masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai dengan peruntukannya. Kadis Perdagangan Kota Payakumbuh menerangkan, langkah ini Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), kawasan wisata harus bersih dari aktivitas perdagangan yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengendara termasuk kebersihan lingkungan sekitar Taman Batang Agam Payakumbuh.
“Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di Taman Batang Agam, untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing dan juga kepada pengunjung agar membuang sampah pada tempatnya,” sambung M.Faizal.
Sebagaimana diketahui, Sosialisasi pengalihan arus lalu lintas dan penempatan pos penjagaan di kawasan Taman Batang Agam, Payakumbuh resmi diberlakukan sejak Januari 2026 hingga saat ini secara berkala. Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh untuk menertibkan kendaraan yang masuk ke area wisata.
Selain pengalihan jalur masuk harian, setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB kawasan ini ditutup total dari kendaraan bermotor untuk mengakomodasi aktivitas olahraga (jogging dan sepeda) warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....