Bupati Eka Putra: Masyarakat Simawang Dukung Pembangunan Yonif TP 951/PM

  • 01 Jul 2026 08:29 WIB
  •  Bukittinggi

Bupati Eka Putra Tegaskan Simawang Dukung Yonif 951/PM

RRI.CO.ID, Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra, didampingi Dandim 0307/TD Letkol Arm Hendriyana, menegaskan bahwa masyarakat Nagari Simawang sejak awal berkomitmen penuh dan tidak pernah menolak kehadiran markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi (PM).

Penegasan tersebut disampaikan pasca-turun langsung meninjau lokus rencana pembangunan pangkalan militer yang berada di wilayah perbatasan antara Nagari Simawang (Kabupaten Tanah Datar) dan Nagari Bukik Kanduang (Kabupaten Solok).

Menurut Bupati, ekspedisi peninjauan lapangan ini krusial dilakukan guna memverifikasi batas lahan yang akan dihibahkan. Langkah ini diambil agar area pembangunan tidak mencaplok tanah ulayat produktif milik masyarakat yang telah digarap secara turun-temurun sejak medio 1960-an.

"Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah memformulasikan peta kesepakatan untuk penyerahan lahan pembangunan markas Yonif ini. Peninjauan hari ini bertujuan menggeser titik koordinat luar agar area pertanian dan lahan garapan aktif warga setempat tidak ikut tergerus," urai Eka Putra.

Bupati meluruskan esensi polemik yang sempat berkembang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melayangkan surat keberatan resmi kepada Pemkab Solok murni karena adanya laporan bahwa lahan milik warga Nagari Simawang sepihak dimasukkan ke dalam area yang diserahkan oleh otoritas Nagari Bukik Kanduang.

"Yang kami proteksi adalah hak garap masyarakat kami. Protes itu dilayangkan bukan untuk menjegal pembangunan batalyonnya, melainkan mempertanyakan mengapa lahan produktif warga Simawang yang diklaim dan diserahkan. Dari hasil pemetaan satelit terbaru, koordinat akan disesuaikan agar tidak ada regulasi yang merugikan warga," tegas Bupati.

Dokumen peta komparatif yang disusun kolektif oleh masyarakat Nagari Simawang kini telah diserahkan kepada perwakilan Pemkab Solok untuk dipelajari bersama. Sementara itu, terkait sengketa batas wilayah administratif makro antar-kabupaten, Bupati mengungkapkan hingga saat ini belum ada ketetapan hukum inkrah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Guna mengurai benang kusut tersebut, pemerintah pusat telah mendelegasikan Gubernur Sumatra Barat untuk memfasilitasi rapat rekonsiliasi batas wilayah administrasi pada Senin pekan depan di Kota Padang. Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari verifikasi faktual lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kemendagri.

Senada dengan itu, Ketua KAN Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, menyatakan dari sudut pandang hukum adat Nagari Simawang, persoalan alokasi lahan untuk kepentingan pertahanan negara ini sudah selesai dan mendapatkan lampu hijau.

"Hasil survei dan batas kompromi sudah kami serahkan kepada Pak Bupati dan Dandim. Untuk urusan makro batas wilayah dengan Nagari Bukik Kanduang, kami serahkan mekanismenya pada rapat di Kantor Gubernur besok. Internal KAN Simawang juga akan segera menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh niniak mamak agar terbangun satu persepsi yang solid," pungkas Dt. Rajo Tianso. (hp-fan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....