Sebanyak 47 Penerima Manfaat Terima Bantuan Berobat Tahap Dua Dari Pemkab
- 08 Jul 2026 12:02 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jaring pengaman sosial dan proteksi kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui prosesi penyerahan bantuan sosial (bansos) biaya pengobatan tahap kedua yang dianugerahkan kepada 47 orang penerima manfaat.
Penyerahan stimulus finansial tersebut dilangsungkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gazebo Gedung Indo Jolito, Batusangkar. Program jaminan kesehatan daerah ini merupakan bagian dari implementasi riil "Program Merdeka Berobat", yang bertindak sebagai salah satu program unggulan (Progul) strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di sektor pelayanan publik.
Bupati Eka Putra dalam arahan dan sambutannya menggarisbawahi bahwa pemenuhan akses dan pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional yang bersifat dasar bagi setiap warga negara. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara wajib menjamin setiap elemen masyarakat memperoleh hak medis secara merata tanpa adanya diskriminasi sekecil apa pun, termasuk diskriminasi akibat faktor keterbatasan ekonomi.
"Bapak dan Ibu sekalian memiliki hak mutlak yang dilindungi undang-undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Melalui instrumen kebijakan ini, hak tersebut kita wujudkan secara nyata di lapangan. Kedepannya, tidak boleh ada lagi laporan mengenai warga Tanah Datar yang telantar atau tidak memperoleh perawatan medis di rumah sakit hanya karena terkendala masalah biaya," tegas Bupati Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati menguraikan bahwa skema jaminan pembiayaan dalam Program Merdeka Berobat dialokasikan secara spesifik untuk memproteksi kluster masyarakat yang masuk dalam ketetapan data kemiskinan ekstrem, yakni kategori desil 1 hingga desil 5, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seluruh komponen pembiayaan klaim pengobatan pasien ditanggung sepenuhnya secara mandiri melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar. Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan, dana bantuan pengobatan tersebut ditransfer dan dibayarkan langsung secara sistemik kepada manajemen RSUD Prof. Dr. MA Ali Hanafiah Batusangkar sebagai lokus utama tempat pasien menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Veri Winora, melaporkan bahwa penyaluran dana stimulus pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu ini dieksekusi secara periodik dan bertahap.
Berdasarkan draf rincian data Dinas Kesehatan:
- Tahap Pertama: Jaminan pembiayaan telah sukses disalurkan kepada 23 orang penerima manfaat dengan menyerap total pagu anggaran sebesar Rp183.168.872.
- Tahap Kedua: Diluncurkan bagi 47 orang penerima manfaat.
- Akumulasi Total: Dengan diresmikannya penyaluran tahap kedua, total agregat dana APBD yang telah dikonversi untuk program kesehatan gratis ini telah menembus angka Rp428.510.604.
"Program kemanusiaan ini dipastikan akan bergulir secara simultan dan berkelanjutan menyesuaikan fluktuasi kebutuhan real di tengah masyarakat. Ini adalah potret keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memutus mata rantai kendala biaya kesehatan," urai Veri Winora.
Pihaknya juga melayangkan apresiasi kepada seluruh jajaran lintas sektor—mulai dari sinergi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran Camat, hingga unit terkecil Wali Nagari—yang andal mengawal validasi data di lapangan.
Melalui stimulus kesehatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mereduksi beban finansial keluarga pasien secara signifikan, mengakselerasi fase pemulihan klinis, serta mengembalikan produktivitas sosiologis dan ekonomi para pasien pasca-sembuh demi kelangsungan hidup yang lebih baik. (Tim IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....