Sengketa Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Tempuh Jalur Musyawarah

  • 01 Jul 2026 08:32 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok menggelar pertemuan rekonsiliasi tingkat tinggi guna membahas dinamika rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Pertemuan ini difokuskan pada penataan kawasan perbatasan antara Nagari Simawang (Kabupaten Tanah Datar) dengan Nagari Bukik Kanduang (Kabupaten Solok).

Musyawarah yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Solok ini diinisiasi menyusul adanya resistensi dari sebagian kelompok masyarakat terhadap aktivitas pemancangan lahan di area perbatasan. Ketegangan dipicu oleh status garis batas administrasi kedua wilayah yang hingga kini masih bergulir dalam proses fasilitasi penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur jajaran Kodim kedua wilayah, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, pimpinan OPD teknis, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, serta fungsionaris Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dari kedua belah pihak.

Objek pembahasan utama dalam forum tersebut adalah rencana alokasi penyediaan lahan seluas sekitar 40 hektare yang diproyeksikan untuk dihibahkan kepada institusi TNI sebagai tapak pembangunan makro markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.

Bupati Tanah Datar Eka Putra meluruskan bahwa kehadiran jajarannya merupakan respons administratif atas surat keberatan yang dilayangkan warga Nagari Simawang. Laporan tersebut mendeteksi adanya klaim lahan dari pihak Nagari Bukik Kanduang yang sejatinya masuk dalam zona sengketa batas daerah yang belum inkrah di Kemendagri.

"Kehadiran kami di sini murni untuk menjemput solusi terbaik. Kita harus mengeliminasi potensi gesekan horizontal di akar rumput sekaligus memproteksi hubungan kekerabatan kultural yang telah lama terajut harmonis di antara kedua nagari perbatasan ini," tegas Eka Putra.

Eka Putra menggarisbawahi bahwa secara prinsipil Pemkab Tanah Datar berdiri mendukung penuh akselerasi Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertahanan ini. Kendati demikian, aspek legalitas formal, kondisi sosiologis, dan tata kelola komunikasi antardaerah wajib dikedepankan agar tidak memicu miskonsepsi hukum.

Setali tiga uang, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan komitmen serupa dalam mengawal suksesnya pembangunan pangkalan militer tersebut. Keberadaan Markas Yonif 951/PM dinilai strategis dalam mengatrol sistem keamanan teritorial sekaligus memberikan dampak turunan (multiplier effect) bagi stimulasi pertumbuhan ekonomi regional.

"Kami mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Kehadiran markas batalyon mutlak memperkuat ketahanan wilayah, dan kita berkomitmen agar konstruksi fisik dapat berjalan di atas landasan hukum dan kesepakatan mufakat kedua daerah," tutur Jon Firman Pandu.

Sebagai output konkrit dari pertemuan tersebut, Pemkab Tanah Datar dan Pemkab Solok bersama perangkat nagari serta lembaga adat menyepakati draf peta sementara batas lokasi pembangunan. Komitmen ini akan ditindaklanjuti secara faktual melalui peninjauan lapangan bersama untuk melakukan verifikasi koordinat fisik sebelum fase konstruksi dilanjutkan oleh otoritas militer. (hr-rhn)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....