Bupati Sampaikan Jawaban dan Tanggapan atas Pertanyaan 8 Fraksi DPRD

  • 20 Jun 2026 21:19 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 15 Juni 2026.

Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Pagaruyung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh 22 anggota dewan. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, jajaran staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, hingga wali nagari se-Tanah Datar.

Dalam kesempatan ini, Bupati Eka Putra menyerahkan secara resmi nota jawaban setebal 50 halaman guna menjawab berbagai pertanyaan, masukan, dan saran yang sebelumnya dilayangkan oleh delapan fraksi DPRD Tanah Datar.

Kedelapan fraksi tersebut diwakili oleh masing-masing juru bicara, yaitu Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Darius), Fraksi Ummat Golkar (Herman Sugiarto), Fraksi PKB (Yonarlis), Fraksi PAN (Iswandi Putra), Fraksi NasDem (Noviandri), Fraksi Gerindra (Mulyani), Fraksi PPP (Zulhadi), dan Fraksi PKS (Nursal).

Mengawali paparannya, Bupati Eka Putra mengapresiasi dukungan legislatif atas keberhasilan pemda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan ini menjadi catatan prestasi WTP ke-15 kalinya bagi Tanah Datar, atau 14 kali berturut-turut.

"Ke depan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dengan tetap berpedoman pada prosedur pengelolaan keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kami juga berterima kasih atas saran yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda ini," ujar Eka Putra.

Di hadapan forum, Bupati mengklarifikasi sejumlah poin krusial yang dipertanyakan fraksi, mulai dari tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, alokasi Transfer ke Daerah (TKD), sengketa tapal batas, hingga strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait tingginya angka SiLPA, Eka Putra memaparkan hal tersebut dipicu oleh akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya yang belum bisa dieksekusi lantaran masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari kementerian terkait. Selain itu, terdapat instrumen dana transfer pusat dan provinsi yang baru cair di akhir tahun anggaran, seperti tambahan penghasilan guru, bantuan Presiden, serta dana darurat penanganan bencana alam.

Mengenai pos anggaran TKD, Bupati menegaskan tata kelolanya telah patuh pada Surat Edaran Mendagri terkait penyesuaian transfer daerah untuk wilayah terdampak bencana. Anggaran tersebut didistribusikan untuk sektor vital pelayanan publik, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta program mitigasi bencana.

Menjawab desakan Fraksi PPP terkait konflik tapal batas dengan Kabupaten Solok di kawasan Nagari Simawang, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke Kemendagri sejak 2022, namun regulasi penetapan batas resmi belum kunjung terbit. Kendati demikian, koordinasi bilateral intensif di tingkat kepala daerah terus diupayakan untuk melahirkan solusi damai di lapangan.

Terakhir, untuk menggenjot PAD, Pemkab Tanah Datar tengah meluncurkan sejumlah langkah taktis melalui OPD terkait. Strategi tersebut meliputi pemutakhiran basis data potensi pendapatan, pengetatan pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi, hingga sosialisasi masif kepada wajib pajak melalui media digital maupun konvensional. (hr-rhn)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....