Rapat Paripurna Pemko Jawab Pandangan Fraksi DPRD Payakumbuh

  • 18 Jun 2026 09:56 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis. Jawaban eksekutif ini dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Rabu, 17 Juni 2026.

Elzadaswarman menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, kritik serta saran dari legislatif dinilai sangat esensial untuk melahirkan kebijakan yang responsif. Tiga regulasi yang dipertajam mencakup pertanggungjawaban APBD 2025, pengesahan Mars Payakumbuh, serta optimalisasi kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sago.

"Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan tiga ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh," kata Elzadaswarman.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas apresiasi para anggota dewan terhadap keberhasilan pemko mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Catatan gemilang ini diklaim sebagai buah dari komitmen kolektif dalam menjaga transparansi tata kelola anggaran keuangan daerah.

"Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi dari fraksi-fraksi atas pencapaian opini WTP untuk yang kedua belas kali yang diraih oleh Pemko Payakumbuh, yang merupakan upaya kita bersama seluruh komponen penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh," ujarnya mengapresiasi kerja tim.

Mengenai Ranperda Mars Payakumbuh, pemko memastikan naskah kesenian tersebut telah matang melalui uji publik bersama niniak mamak LKAAM, Bundo Kanduang, budayawan, hingga akademisi. Sementara untuk perbaikan regulasi Perumda Tirta Sago, penyesuaian difokuskan pada penguatan fungsi dewan pengawas demi mendongkrak keandalan suplai air bersih warga.

"Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif melalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan," ucap Elzadaswarman menegaskan akuntabilitas.

Pihak pemko optimistis ketukan palu dari ketiga perda ini nantinya akan berimplikasi nyata pada peningkatan kesejahteraan publik dan percepatan program pembangunan daerah. Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dipandang sebagai modal dasar dalam mewujudkan tata kelola kota yang maju dan kompetitif. (AAD/YPA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....