Dua Kepala Daerah Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah
- 17 Jun 2026 09:50 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, KABUPATEN SOLOK – Menindaklanjuti persoalan tapal batas antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok, kedua Kepala Daerah melakukan silaturahmi dan audiensi bersama pada Jumat, 12 Juni 2026 di guest house Arosuka.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kemelut batas wilayah yang terjadi di antara kedua belah pihak.
"Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi terutama dalam memberikan arahan dan penyampaian kepada masyarakat di kedua daerah agar menahan diri terkait permasalahan yang beberapa waktu belakangan ini memanas," ujar Eka Putra.
Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok terus intens berkomunikasi guna merumuskan langkah terbaik dalam memitigasi konflik yang terjadi di lapangan.
"Permasalahan batas wilayah ini juga sudah masuk dalam pembahasan antara kepala daerah dan juga diajukan di tingkat Kementerian Dalam Negeri. Tapi memang belum ada hasil dan kejelasan yang bisa ditetapkan untuk batas wilayah, karena itu saya harap masyarakat di kedua daerah bersabar," tambahnya.
Pertemuan strategis ini sekaligus bertujuan untuk menindaklanjuti surat resmi Bupati Tanah Datar yang telah dilayangkan kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Surat tersebut memuat poin keberatan terkait aksi pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, di atas tanah ulayat Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar.
| Baca juga: Tinjau Asrama Mahasiswa di Bandung |
"Kita telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok yang ditembuskan ke Kemendagri tentang keberatan pelaksanaan pemancangan lahan karena tidak sesuai dengan upaya penyelesaian perselisihan batas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dan dengan kunjungan ini secara bersama kita cari solusi langkah terbaik untuk masyarakat kita," tegas Eka Putra.
Merespons hal tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyambut baik inisiatif kunjungan Bupati Tanah Datar beserta jajaran demi mendiskusikan langkah konkret penyelesaian sengketa wilayah ini.
"Ini bukti nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik tapal batas antara dua daerah, karena itu saya juga minta kepada masyarakat baik di Kabupaten Solok dan Tanah Datar untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkas Jon Firman Pandu.
Selepas diskusi mendalam yang turut didampingi oleh para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, disepakati bahwa kedua belah pihak akan saling menahan diri serta menghentikan sementara seluruh kegiatan di objek yang sedang bersengketa, sembari menyusun formulasi solusi terbaik demi penyelesaian yang permanen.
Turut hadir mendampingi Bupati Tanah Datar dalam agenda tersebut, Asisten Ekobang Ten Feri, Kadis PUPR Mustika Suarman, Sekdis Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag PEM Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj. Kabag Hukum, Camat Rambatan, serta Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni. (dvd-rhn)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....