Pemkab Agam Hadiri Penyerahan LHP BPK dan Entry Meeting

  • 10 Feb 2026 15:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Padang pada hari Selasa, 10 Februari 2026.

LHP tersebut berkaitan dengan pelaksanaan belanja barang, jasa, serta belanja modal daerah. Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah. Bupati Agam, Benni Warlis, hadir langsung memimpin jajaran pemerintah kabupaten.

“Kehadiran jajaran Pemkab Agam ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah,” ujar perwakilan pemerintah. Pihak kabupaten menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran.

Selain Bupati, hadir pula Ketua DPRD Agam, Ilham, serta Inspektur Kabupaten Agam, Welfizar. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antarlembaga dalam pengawasan keuangan negara.

“Pengelolaan keuangan harus akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah pihak Pemkab Agam. Hal ini menjadi prioritas utama guna menghindari penyimpangan administratif.

Sekretaris DPRD Agam, Ekko Espito, dan Kepala BKAD, Egie Pratama Mulya, turut mendampingi dalam pertemuan tersebut. Mereka bertugas memastikan kelengkapan data yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.

Pemeriksaan interim ini merupakan tahap awal dalam penilaian laporan keuangan tahunan. Proses tersebut sangat krusial untuk menentukan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah ke depan.

BPK memberikan arahan terkait kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Masukan dari tim pemeriksa diharapkan dapat memperbaiki sistem pelaporan di Kabupaten Agam.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Semua dokumen pendukung akan disediakan secara lengkap untuk mempermudah tugas tim auditor.

Melalui koordinasi yang baik, diharapkan Kabupaten Agam kembali meraih hasil pemeriksaan yang memuaskan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....