Kemenhaj Bukittinggi Matangkan Persiapan Haji, 162 Jemaah Siap Berangkat 1448 H
- 28 Agt 2026 16:09 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi terus mematangkan persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Bukittinggi tahun 1448 H/2027 M. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan layanan jemaah haji yang dilaksanakan Kamis (27/8/2026) di Masjid Asy-Syifa’ Komplek RS Yarsi Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut diikuti jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 1448 H/2027 M. Turut hadir pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kota Bukittinggi serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Mul Khairat, S.Ag., MA, menyampaikan bahwa berdasarkan data awal terdapat 301 jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2027, yakni mereka yang telah terdaftar mulai Desember 2012 hingga 12 September 2013. Namun, setelah dilakukan validasi dan penyesuaian dengan regulasi terbaru, terdapat sejumlah perubahan terhadap daftar jemaah yang dapat diberangkatkan. "Setelah dilakukan validasi data, dari jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan terdapat jemaah yang pernah melaksanakan ibadah haji, jemaah yang menunda keberangkatan, serta berbagai kondisi lainnya. Setelah seluruh proses tersebut, terdapat 162 jemaah haji Kota Bukittinggi yang bersedia dan siap untuk berangkat pada tahun 1448 H/2027 M," jelas Mul Khairat.
Ia menyampaikan, regulasi terbaru juga mengatur bahwa jemaah yang telah pernah melaksanakan ibadah haji dapat kembali menunaikan ibadah haji setelah memenuhi masa tunggu minimal 18 tahun sejak pelaksanaan haji sebelumnya.
"Karena itu, validasi data menjadi sangat penting. Kita ingin memastikan seluruh data jemaah benar-benar akurat sehingga proses berikutnya, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan, dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Setelah proses validasi data, tahapan selanjutnya adalah melengkapi dokumen keberangkatan, termasuk paspor dan visa. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Pembuatan maupun penggantian paspor bagi jemaah haji Kota Bukittinggi direncanakan dilaksanakan pada 3 September 2026. "Untuk paspor, kita sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Insya Allah pada 3 September akan dilaksanakan pelayanan pembuatan maupun penggantian paspor bagi jemaah haji Kota Bukittinggi," terang Mul Khairat.
Sementara itu, pemeriksaan istitha'ah kesehatan jemaah haji akan dilaksanakan mulai 28 Agustus hingga 15 September 2026 pada tujuh puskesmas yang ada di Kota Bukittinggi.
Sejalan dengan pemeriksaan kesehatan tersebut, jemaah yang telah memiliki paspor juga dapat melakukan perekaman biometrik visa melalui aplikasi Saudi Visa Bio. Perekaman biometrik akan dilaksanakan pada setiap hari kerja di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah KotaBukittinggi ini menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
"Kami ingin seluruh jemaah mempersiapkan diri sejak awal, bukan hanya dari sisi administrasi dan dokumen, tetapi juga kesehatan, pemahaman manasik, serta kesiapan mental dan spiritual. Semakin cepat persiapan dilakukan, semakin baik pula kesiapan jemaah menghadapi rangkaian ibadah haji nantinya."
Menurutnya, sinergi antara Kemenhaj, Dinas Kesehatan, Imigrasi, KBIHU, puskesmas dan seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan efektif dan terkoordinasi. Melalui kegiatan pembinaan dan layanan ini, Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi berharap seluruh calon jemaah dapat memahami setiap tahapan persiapan sekaligus mempersiapkan diri secara maksimal. "Yang paling penting, jangan menunggu sampai mendekati keberangkatan. Mari kita persiapkan semuanya dari sekarang. Data harus valid, dokumen lengkap, kesehatan dijaga, dan pengetahuan tentang ibadah haji terus ditingkatkan. Dengan persiapan yang matang, kita berharap jemaah Kota Bukittinggi dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan memperoleh haji yang mabrur," pungkasnya
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili NS Ruqowiyah Tanjung, S.Kep, serta Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah dan Layanan Haji Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi.
Ruqowiyah Tanjung yang akrab disapa Buk Kiki menekankan pentingnya percepatan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, pemeriksaan sejak dini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga kesehatan untuk menindaklanjuti apabila ditemukan gangguan kesehatan pada jemaah. "Kalau ada penyakit atau kondisi kesehatan yang perlu ditindaklanjuti, dapat segera diberikan penanganan, baik berupa rujukan maupun rawat jalan. Dengan demikian, ketika mendekati masa keberangkatan, insya Allah kondisi kesehatan jemaah sudah lebih optimal," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah dan Layanan Haji, Hj. Yuni Yelfia memaparkan sejumlah regulasi terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Di antara perubahan yang disampaikan adalah ketentuan masa tunggu bagi jemaah yang pernah melaksanakan ibadah haji. Jika sebelumnya jemaah yang telah berhaji dapat kembali melaksanakan haji setelah masa tunggu 10 tahun, dalam regulasi terbaru masa tunggu tersebut menjadi minimal 18 tahun sejak pelaksanaan haji terakhir.
Selain itu, terdapat perubahan ketentuan terkait pelimpahan porsi. Jika sebelumnya pelimpahan porsi dapat dilakukan kepada anak-orang tua, suami-istri, serta saudara kandung, regulasi terbaru juga memungkinkan pelimpahan kepada saudara se-ayah atau se-ibu.
Perubahan lainnya berkaitan dengan batas usia jemaah haji. Jika sebelumnya batas usia minimal jemaah haji adalah 18 tahun, regulasi terbaru memberikan kesempatan kepada calon jemaah yang telah berusia 15 tahun untuk menunaikan ibadah haji. (Syafrial)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....