Evaluasi Haji Sumbar 1447 H, Kemenhaj & Umrah RI Apresiasi Reporter RRi Bukittinggi
- 31 Jul 2026 09:00 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi – Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, H. Teguh Dwi Nugroho,SE.MM., menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H / 2026 M sekaligus Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/2027 M di Aula Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (31/7/2026).


Kegiatan diawali dengan pemutaran video kilas balik penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah yang menampilkan rangkaian proses pelayanan jemaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu penerima penghargaan adalah Reporter LPP RRI Bukittinggi, Jhoni Marbeta,SE.Ak,CA atas dukungannya dalam publikasi dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan haji.



Rakerwil turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nizam Ul Muluk, mewakili Gubernur Sumbar, Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M.M.Tr., para bupati dan wali kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumbar Dr. M. Rifki, M.Ag., serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Sekjen Kementerian Haji dan Umrah RI H. Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi Presiden Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H yang dinilai merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh pihak, termasuk jajaran penyelenggara di Sumatera Barat.
"Haji 1447 Hijriah mendapat apresiasi dari Presiden. Ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh penyelenggara, termasuk di Sumatera Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru tidak terlepas dari dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya Komisi VIII serta sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Teguh, Sumatera Barat memperoleh tambahan kuota sebanyak 3.098 jemaah haji, sementara penurunan biaya haji sekitar Rp3 juta harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perhatian kepada calon jemaah yang telah masuk daftar tunggu (waiting list), agar tetap mendapatkan pembinaan sehingga siap melaksanakan ibadah haji pada musim haji 1448 H/2027 M.
Disamping kesuksesan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 H dilakukan Kemenhaj Sumbar jugabada sejumlah menjadi catatan diantaranya Mahram Haji harus rii sesuai manifestasi data faktual
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, Dr. M. Rifki, M.Ag., menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 menunjukkan kinerja yang optimal, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah.
"Kami mengusulkan agar seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan haji diberikan penghargaan dari Menteri Haji dan Umrah. Ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar penyelenggaraan haji ke depan semakin baik melalui evaluasi yang berkelanjutan," katanya.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk menegaskan bahwa Rakerwil menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, setiap kendala yang ditemukan harus dijadikan bahan perbaikan sehingga mampu menjadi daya ungkit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah pada musim haji berikutnya.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan Rakerwil ke depan dapat digilir di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat sehingga mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M.M.Tr., memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar.
Ia menilai, meskipun jumlah sumber daya manusia yang dimiliki relatif terbatas, penyelenggaraan ibadah haji di Sumatera Barat tetap mampu berjalan dengan baik.
"Kami di DPR terus mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji semakin transparan, profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah," tegasnya.



Melalui Rakerwil ini diharapkan seluruh hasil evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H dapat menjadi dasar penyempurnaan layanan pada musim haji 1448 H/2027 M, sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia, khususnya asal Sumatera Barat, semakin meningkat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....