Bukittinggi Tuan Rumah Rakerwil Kemenhaj & Umrah Sumbar Perdana Se-Indonesia

  • 13 Apr 2026 08:08 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kementerian Haji dan Umrah Kanwil Wilayah Propinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) Kantor Wilayah pertama kalinya Se-Indonesia.Kegiatan yang berlangsung pada 13 hingga 14 April 2026 bertempat di lokasi Grand Rocky Hotel Bukittinggi menjadi momentum penting dalam mematangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Raker tersebut dihadiri oleh Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementrian Haji & Umrah Republik Indonesia M. Syarief. Kepala Kanwil Kementrian Haji & Haji dan Umrah Sumatera Barat H. Dr. M. Rifki.,M.Ag serta Kepala Kanwil Kementrian Haji & dan Umrah Kab/Kota Se Sumbar

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, sekaligus memperkuat koordinasi menjelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Dalam pemaparannya, M. Syarief mengungkapkan bahwa kuota haji Provinsi Sumatera Barat tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 3.928 jemaah.

Angka ini berkurang 685 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.613 orang jemaah.

Meski demikian, pemerintah memberikan optimalisasi kuota antar provinsi sebanyak 31 orang yang berasal dari daerah lain yang tidak terisi.

Penambahan ini telah melalui prosedur resmi dan diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota.

Penurunan kuota ini bukan tanpa alasan. Kebijakan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah mengatur pemerataan masa tunggu haji secara nasional menjadi rata-rata 26 tahun.

Dampaknya, daerah dengan masa tunggu relatif pendek seperti Sumatera Barat mengalami pengurangan kuota, sementara daerah dengan masa tunggu panjang (hingga 40–43 tahun) justru mendapat tambahan.

Masalah Pelunasan Biaya Haji Masih Jadi Sorotan

M. Syarief juga menyoroti masih rendahnya tingkat pelunasan biaya haji oleh calon jemaah.

Salah satu penyebab utama adalah minimnya sosialisasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) oleh pihak terkait, termasuk perbankan.

“Kurangnya informasi membuat sebagian calon jemaah terlambat melakukan pelunasan melalui sistem Siskohaj,” ujar Syarief

Dominasi Jemaah Lansia dan Tantangan Istitha’ah

Sementara itu, Kakanwil Kementrian Haji dan Umrah Sumbar Dr. M. Rifki,M.Ag mengungkapkan bahwa sekitar 35 persen calon jemaah haji tahun ini berusia di atas 65 tahun.

Meski demikian, proses pemeriksaan istitha’ah (kemampuan kesehatan) yang ketat diharapkan memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

Ia juga menegaskan bahwa panjangnya daftar tunggu hingga 26 tahun menjadi alasan pemerintah memperketat aturan bahwa ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Daftar Daerah dengan Jemaah Terbanyak

Kanwil Kemenhaj Sumbar juga merilis daftar estimasi calon jemaah haji reguler yang berhak melunasi Bipih 2026. Padang kembali menjadi daerah dengan jumlah jemaah terbanyak, yakni 1.130 orang.

Disusul oleh:

Kabupaten Agam: 411 orang

Bukittinggi: 320 orang

Pesisir Selatan: 207 orang

Padang Pariaman: 202 orang

Tanah Datar: 197 orang

Pasaman Barat: 189 orang

Payakumbuh: 178 orang

Pasaman: 169 orang

Kabupaten Solok: 166 orang

Limapuluh Kota: 161 orang

Solok: 132 orang

Pariaman: 101 orang

Daerah lainnya mencatat jumlah di bawah 100 jemaah, termasuk Kepulauan Mentawai dengan 28 orang dan Solok Selatan sebanyak 25 orang.

Ratusan Jemaah Tunda Keberangkatan

Menariknya, dari total calon jemaah berdasarkan nomor porsi, sebanyak 460 orang memilih menunda keberangkatan. Selain itu, dari 196 jemaah prioritas lansia, sebanyak 88 orang juga menunda.

Dengan demikian, total jemaah yang menunda keberangkatan mencapai 548 orang.

Anggaran dan Harapan ke Depan

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan DIPA kepada kabupaten/kota. Untuk Sumatera Barat sendiri, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp. 13 miliar.

Dr. H. M. Rifki,M.Ag berharap dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama, pelayanan terhadap jemaah akan semakin optimal.

“Fokus yang lebih khusus diharapkan melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan haji dan umrah,” tutupnya.

Dengan berbagai dinamika tersebut, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan tetap berjalan lancar meski dihadapkan pada penyesuaian kuota dan tantangan teknis lainnya. (JM/RRI BKT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....