Riyan: Tiga Dugaan Pelanggaran Kadis Mengendap, Polisi Diapresiasi
- 22 Apr 2026 18:26 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi -Sedikitnya diduga tiga laporan terkait dugaan pelanggaran oleh seorang oknum kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dikabarkan telah masuk, namun hingga kini diduga belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Pemko.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua laporan telah disampaikan pada Januari 2026, sementara satu laporan tambahan masuk pada April 2026. Adapun substansi laporan tersebut meliputi dugaan perselingkuhan, penelantaran istri, serta keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah konkret atau klarifikasi terbuka dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi terkait tindak lanjut atas laporan-laporan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama menyangkut komitmen penegakan disiplin dan etika aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, praktisi hukum sekaligus pengacara pelapor, memberikan apresiasi terhadap respons cepat dari aparat kepolisian. Ia menilai telah menunjukkan profesionalitas dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Polresta Bukittinggi patut diapresiasi karena telah merespons laporan masyarakat dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” ujar Riyan.
SP2HP tersebut tercatat dengan nomor: SP2HP/298/IV/Res. 1.24/2026/Reskrim, tertanggal 22 April 2026, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada pelapor.
Selain itu, sejumlah kalangan juga memberikan apresiasi kepada selaku pengacara pelapor yang dinilai konsisten mengawal laporan masyarakat serta mendorong penegakan hukum secara terbuka dan akuntabel.
Riyan menegaskan, penanganan laporan yang menyangkut pejabat publik harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kepercayaan publik harus dijaga. Jika benar ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan ini, agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas birokrasi di Kota Bukittinggi.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....