Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
- 15 Apr 2026 14:36 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali menangkap dua pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Selasa 14 April 2026, sekira jam 20.30 WIB. Di sebuah rumah di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri membenarkan atas penangkapan kedua pelaku, yaitu IP (39), dan DL (32), dimana keduanya adalah warga Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh.
“Berdasarkan informasi di lapangan jajaran segera melakukan pencarian terhadap pelaku IP, dan polisi berhasil menemukan Pelaku di kediaman nya di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh,” sebutnya, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Ardi Nefri, ketika ditangkap di rumahnya, terhadap pelaku IP dan DL dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, dan petugas berhasil menemukan sebanyak 15 paket sabu.
“Sabu itu dalam bentuk paket sedang, dan kecil yang disimpan pelaku di dalam kotak sabun colek, dan dalam sebuah bola lampu, yang disimpan pelaku IP di ruang tamu, beserta alat hisapnya,” terang Ardi Nefri.
Tak hanya itu ulas Ardi Nefri, petugs juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar Rp320.000, yang merupakan sisa penjualan sabu, dan satu unit motor jenis Honda Vario Warna merah maroon milik pelaku.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum,” tambah IPTU Ardi Nefri.
Ardi Nefri menjelaskan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, juncto ketentuan pidana dalam KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, mengucapkan apresiasi, dan terima kasih yang sebesar besarnya atas partisipasi dari masyarakat, yang telah berkomitmen untuk bersama dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang. (YPA/AGZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....