KPPN Bukittinggi Raih KPKNL Award 2026, Perkuat Sinergi Layanan Publik

  • 19 Agt 2026 14:57 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Singgalang, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi dan peningkatan kualitas layanan sekaligus pemberian KPKNL Bukittinggi Award 2026 kepada sejumlah mitra kerja.

Salah satu penerima penghargaan adalah KPPN Bukittinggi dalam kategori Penyelesaian Validasi IGT BMN Tercepat yang penghargaan tersebut diterima oleh Kasi Internal, Josep Damanik.

Forum Konsultasi Publik mengusung semangat mewujudkan standar layanan serta evaluasi peningkatan pelayanan KPKNL Bukittinggi. Kegiatan tersebut diharapkan bermuara pada penguatan sinergi dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.

Acara dibuka Kepala KPKNL Bukittinggi, Novrizal, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Fachru Rozi, Nur Muqorobin Setyo Nugroho, Hendri G. Lubis, dan Sarip Hasibuan.

Dalam forum tersebut, turut dibahas optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan piutang, serta pelaksanaan lelang. Saat ini, secara nasional masih terdapat kekurangan sekitar 50 persen pemenuhan formasi jabatan fungsional pelelang. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penguatan kualitas dan quality assurance dalam penyelenggaraan layanan lelang.

Pembahasan juga menyoroti perlunya pembaruan aturan lelang sejalan dengan terbitnya KUHAP baru, khususnya terkait pelaksanaan penyitaan dan lelang. Selain itu, dibahas pengurusan piutang lancar, pengurusan piutang macet hingga penghapusan piutang macet.

Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengatakan, aset BMN maupun BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi dapat dioptimalkan pemanfaatannya, salah satunya melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih yang terjadi di wilayah Bukittinggi.

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan pula bahwa seluruh biaya layanan yang diberikan KPKNL pada prinsipnya tidak dikenakan biaya, kecuali layanan yang memang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

KPKNL juga terus memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Drs. H. Rida Ananda,

M.Si, menekankan bahwa penyelesaian piutang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Menurutnya, penyelesaian piutang perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan transparansi. Penilaian terhadap aset juga perlu dilakukan oleh tim penilai KPKNL agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian.

"Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL," ujarnya.

Forum Konsultasi Publik tersebut ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran KPKNL Bukittinggi sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, optimalisasi aset negara dan penyelesaian piutang secara transparan serta berkelanjutan. (JM/RRI.BKT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....