Baju Roki, "Busana Adat Pengantin Pria Minangkabau"
- 07 Sep 2026 10:15 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang - Baju Roki atau yang kerap disebut Baju Rocky merupakan salah satu pakaian adat pengantin pria atau Marapulai dalam tradisi masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat.
Pakaian adat ini memiliki karakteristik yang khas karena memadukan kemegahan budaya lokal Minangkabau dengan pengaruh gaya busana bangsawan Eropa pada masa lampau.
Baju Roki umumnya berbentuk seperti jas atau blazer berlengan panjang. Bahan yang digunakan biasanya berupa kain beludru dengan warna-warna tegas, seperti merah, hitam, marun, maupun biru tua. Bagian depan pakaian dibuat terbuka sehingga memperlihatkan rompi yang dikenakan di bagian dalam.
| Baca juga: Pakaian Pangulu di Minangkabau |
Salah satu ciri utama Baju Roki adalah hiasan sulaman benang emas atau suji. Motif sulaman tersebut menghiasi bagian jas dan rompi dengan detail yang memberikan kesan mewah sekaligus memperkuat identitas budaya Minangkabau.
Dalam penggunaannya, Baju Roki biasanya dilengkapi kemeja putih, rompi berhias sulaman, celana panjang longgar yang dikenal sebagai celana roki, serta kain sisamping atau songket yang dililitkan di bagian pinggang.
Untuk melengkapi penampilan, pengantin pria biasanya mengenakan penutup kepala berupa Saluak atau Deta Gadang Ameh.
Baju Roki banyak ditemukan dalam busana pengantin masyarakat Minangkabau, khususnya di wilayah pesisir seperti Padang dan Pariaman. Dalam prosesi pernikahan, busana tersebut umumnya dipadukan dengan pakaian pengantin perempuan atau Anak Daro, seperti baju kurung batabua dan suntiang.
Selain digunakan oleh pengantin pria dalam acara baralek, Baju Roki kini juga banyak dikenakan oleh anak-anak dalam berbagai kegiatan budaya. Pakaian tersebut kerap digunakan dalam pawai budaya, karnaval, hingga tradisi sunatan.
Keberadaan Baju Roki tidak hanya menjadi bagian dari busana adat, tetapi juga menjadi salah satu bentuk pelestarian identitas dan warisan budaya Minangkabau yang terus dikenalkan kepada generasi muda. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....