Dendang Malapeh Anak Warisan Nasihat Minangkabau
- 07 Sep 2026 10:08 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang – Dendang Malapeh Anak merupakan salah satu bentuk sastra lisan tradisional Minangkabau yang mengandung nilai emosional dan pesan adat yang mendalam. Berupa nyanyian ritmik atau dendang, tradisi ini menjadi media penyampaian doa, harapan, serta nasihat bagi seorang anak yang akan memasuki fase kehidupan baru.
Secara harfiah, malapeh anak berarti melepaskan anak. Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, dendang ini hadir dalam berbagai momen penting, terutama pada prosesi pernikahan adat seperti Malam Bainai atau menjelang akad nikah. Nyanyian tersebut menjadi ungkapan keikhlasan orang tua, khususnya seorang ibu, ketika melepas anak daro atau marapulai menuju kehidupan berumah tangga.
Dalam penyajiannya, Dendang Malapeh Anak biasanya dilantunkan dengan irama yang syahdu dan penuh penghayatan. Alunan suara pendendang kerap diiringi alat musik tradisional seperti bansi atau saluang. Liriknya berbentuk mamangan atau pantun adat yang berisi pesan agar anak mampu menjalani kehidupan baru dengan kesabaran, keteguhan hati, dan kedewasaan.
Selain dalam prosesi pernikahan, Dendang Malapeh Anak juga berkaitan erat dengan budaya merantau masyarakat Minangkabau. Ketika seorang anak meninggalkan kampung halaman untuk mencari pengalaman dan kehidupan di daerah lain, dendang ini menjadi ungkapan doa orang tua agar anak selamat, mampu menjaga diri, serta tidak melupakan asal-usul dan nama baik keluarga.
Dari sisi seni, Dendang Malapeh Anak memiliki kekuatan pada cengkok vokal pendendang yang menjadi ciri khas musik tradisional Minangkabau.
Suasana haru sering terasa ketika dendang ini dilantunkan, karena tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi warisan budaya yang merekam kasih sayang keluarga, nilai adat, dan hubungan batin antara orang tua dengan anak. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....