Rumah Gadang 20 Ruang, Warisan Besar Nagari Sulit Air
- 11 Agt 2026 08:27 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Solok - Rumah Gadang 20 Ruang di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, menjadi salah satu rumah adat Minangkabau yang memiliki ukuran sangat besar dan panjang.
Bangunan ini dikenal sebagai salah satu rumah gadang terpanjang di Sumatera Barat dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Rumah Gadang 20 Ruang pertama kali dibangun pada 1820 oleh Kaum Dt. Ampanglimo dari Suku Limo Panjang. Bangunan tersebut sempat terbakar sekitar 1900 dan kemudian dibangun kembali mulai 1901 hingga selesai pada 1907.
Setelah pembangunan ulang, atap yang sebelumnya menggunakan ijuk diganti dengan seng bergelombang.
Dari sisi bangunan, Rumah Gadang 20 Ruang memiliki panjang sekitar 61,88 meter dan lebar 8,23 meter. Rumah adat ini ditopang 105 tiang kayu dan memiliki 20 bilik berukuran sekitar 2,5 kali 2 meter.
Dalam sejarahnya, rumah komunal tersebut bahkan pernah dihuni hingga sekitar 300 orang dalam waktu bersamaan.
Selain ukurannya yang besar, rumah gadang ini juga memiliki makna adat. Empat gonjong pada atap dan empat pintu utama dipercaya menggambarkan keberadaan empat suku besar di Nagari Sulit Air, yakni Limo Panjang, Limo Singkek, Simabur, dan Piliang.
Keberadaan Rumah Gadang 20 Ruang hingga kini menjadi bukti kekayaan arsitektur sekaligus kehidupan sosial budaya masyarakat Minangkabau di Sulit Air. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....