Tradisi Marimbek dan Mangguguah Rumah, Warisan Adat Sungayang

  • 08 Jun 2026 10:49 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID , Tanah Datar - Masyarakat Nagari Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memiliki tradisi unik yang diwariskan secara turun-temurun untuk menyambut kelahiran anak kembar laki-laki dan perempuan. Tradisi yang dikenal dengan sebutan marimbek dan mangguguah rumah ini merupakan ritual adat yang sarat makna sosial, budaya, dan spiritual.

Dalam bahasa setempat, mangguguah berarti memukul atau menggedor dinding, pintu, maupun tiang rumah, sedangkan marimbek merujuk pada kegiatan membuat bunyi-bunyian atau kegaduhan secara bersama-sama. Ritual tersebut dilaksanakan khusus ketika lahir anak kembar berlainan jenis kelamin yang dalam beberapa wilayah Minangkabau dikenal sebagai anak kembar buncing.

Saat kabar kelahiran diketahui, keluarga dan warga sekitar segera berkumpul di rumah tempat bayi dilahirkan. Mereka kemudian melakukan prosesi mangguguah rumah dengan memukul dinding, pintu, atau bagian rumah kayu hingga menimbulkan suara yang riuh. Tidak hanya itu, masyarakat juga memukul berbagai peralatan di sekitar rumah sebagai bagian dari tradisi marimbek untuk memperbesar suara kegaduhan.

Pada beberapa pelaksanaan tradisi, bunyi-bunyian tersebut turut diiringi teriakan atau dialog simbolis yang menggambarkan suasana seolah-olah terjadi kepanikan atau perselisihan di luar rumah. Meski terdengar gaduh, seluruh rangkaian prosesi memiliki makna filosofis yang mendalam dalam kehidupan masyarakat adat.

Secara turun-temurun, tradisi ini dipercaya sebagai bentuk tolak bala. Masyarakat meyakini bahwa suara bising yang dihasilkan dapat mengusir pengaruh buruk, menolak mara bahaya, serta memohon keselamatan bagi bayi yang baru lahir agar tumbuh sehat dan terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan.

Selain itu, kegaduhan yang diciptakan juga berfungsi sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat kampung bahwa telah lahir anak kembar di rumah tersebut. Dengan demikian, warga dapat segera datang memberikan bantuan, dukungan, maupun ucapan selamat kepada keluarga yang berbahagia.

Dalam perspektif adat Minangkabau, ritual marimbek dan mangguguah rumah juga mengandung simbol pemisahan status adat bagi kedua bayi. Meskipun lahir dari rahim yang sama, kedua anak dipandang sebagai individu yang memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Simbolisasi tersebut menjadi penegasan nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Hingga kini, tradisi marimbek dan mangguguah rumah masih dikenang sebagai salah satu kekayaan budaya lisan masyarakat Sungayang. Tradisi tersebut menjadi bukti bagaimana masyarakat Minangkabau memadukan nilai adat, kepercayaan, dan solidaritas sosial dalam menyambut setiap fase kehidupan, termasuk kelahiran seorang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....