Khatam Al Quran dalam Budaya Minangkabau
- 05 Jun 2026 08:34 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Sementara itu Khatam Al Quran merupakan salah satu simbol dari prosesi kehidupan anak dalam masyarakat Minangkabau yang memiliki prinsip adat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).
Mak dari itu orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan umum dengan menyekolahkan mereka dan pendidikan agama dengan memasukkan mereka ke tempat belajar Al Quran. Karena itu di setiap jorong dan nagari akan dijumpai tempat belajar Al Quran yang langsung dikelola pemerintahan jorong atau menjadi bagian dari manajemen lembaga masjid/mushalla yang ada.
Pada masa lampau, belajar Al Quran menjadi bagian dari fungsi kekerabatan kaum dalam suku. Seringkali setiap kaum atau suku memiliki surau sebagai tempat belajar kitab suci bagi anak-anak. Yang bertindak sebagai guru mengaji tentu saja salah satu dari orang dewasa dalam suku dan kaum tersebut. Tugas pekerjaan ini dilakukan secara ikhlas sukarela, karena memang tidak ada gaji atau honor untuk mereka yang bertindak sebagai guru ini.
Namun seiring perubahan dan semakin dominannya peran lembaga-lembaga modern dalam pemerintahan level terbawah di Minangkabau, sejumlah fungsi-fungsi kekerabatan tersebut mengalami peralihan dan formalisasi institusional. Termasuk di antaranya penyelenggaraan belajar Al Quran ini, di mana kemudian masing-masing nagari dan jorong mendirikan tempat khusus untuk belajar Al Quran bagi anak-anak dalam nagari atau jorong tersebut.
Perayaan Khatam Al Qur’an adalah simbol dari keberhasilan anak menamatkan dan menyelesaikan pelajaran Al Quran. Karena itu anak dianggap sudah memiliki bekal yang mencukupi dalam pendidikan keagamaan (Islam). Simbol dari fase “tamat” itulah kemudian yang dirayakan secara meriah dengan acara pawai keliling kampung/nagari.
Bagi orang tua tentu ini sekaligus juga berarti mereka sudah berhasil menjalankan kewajiban akan pendidikan anak, dalam bidang agama Islam. Arti penting Khatam Al Quran ini terlihat dari penyelenggaraan acara itu sendiri. Ketika anak peserta Khatam Al Quran mengikuti pawai (karnaval) mereka biasanya akan dilepas keluarga luas, termasuk juga dihadiri para utusan dari pihak induk bako. Keluarga induk bako biasanya juga akan datang ke masjid mendengarkan lomba Khatam Al Quran sampai selesai.
Bagi orang tua yang anaknya mengikuti Khatam Al Quran, biasanya mengadakan syukuran yang lazim disebut dengan istilah “baralek katam kaji”. Acara ini di samping sebagai wujud syukur dengan mengundang karib kerabat dan orang kampung, sekaligus juga sebagai ucapan terima kasih dengan mengundang guru mengaji yang sudah mengajar Al Quran anak-anak mereka.
Pada saat kedatangan guru mengaji ke rumah, tidak jarang orang tua juga memberi “cendera hati” berupa uang atau barang. Bagi anak-anak yang mengikuti perayaan Khatam Al Quran, saat baralek katam kaji ini akan memperoleh banyak hadiah uang dan kado dari karib kerabat yang datang. Karena setiap tamu yang datang biasanya memberikan amplop berisi uang, beras, atau buah tangan dari induk bako berupa hewan peliharaan (ayam).
Uang yang diperoleh dari baralek Khatam Al Quran itu bisa menjadi tabungan bagi si anak untuk kemudian dapat digunakan membeli hewan peliharaan seperti kambing, anak sapi atau untuk modal kelak melanjutkan sekolah dan pergi merantau. (ALT/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....