Tradisi Uang Japuik, Warisan Pernikahan Adat Padang Pariaman
- 08 Mei 2026 15:21 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Pariaman – Tradisi uang japuik atau uang jemputan menjadi salah satu warisan budaya unik dalam pernikahan adat Minangkabau, khususnya di wilayah Padang Pariaman. Tradisi ini dilakukan oleh pihak keluarga mempelai perempuan dengan memberikan sejumlah uang atau benda berharga kepada calon mempelai laki-laki sebagai simbol “penjemputan” calon suami.
Dalam adat Minangkabau, tradisi uang japuik memiliki makna penghormatan dan penghargaan kepada pihak laki-laki beserta keluarganya. Selain itu, tradisi ini juga mencerminkan kuatnya sistem kekerabatan matrilineal yang dianut masyarakat Minang, di mana pihak perempuan memiliki peran dominan dalam prosesi adat pernikahan.
Besaran nilai uang japuik umumnya ditentukan berdasarkan status sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun gelar adat yang dimiliki calon mempelai laki-laki, seperti Sidi, Bagindo, atau Sutan. Meski demikian, jumlah pemberian tidak ditetapkan secara mutlak, melainkan melalui musyawarah kedua keluarga dalam proses adat yang dikenal dengan istilah mamendekkan hetongan.
Bentuk uang japuik tidak selalu berupa uang tunai. Dalam praktiknya, pemberian dapat berupa emas, seperti cincin, gelang, dan kalung, maupun barang bernilai ekonomis lainnya yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak keluarga.
Di tengah masyarakat, tradisi uang japuik kerap disamakan dengan istilah uang hilang. Namun secara adat, keduanya memiliki perbedaan. Uang japuik secara tradisional akan dikembalikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam bentuk perhiasan atau perlengkapan rumah tangga setelah pernikahan berlangsung. Sementara uang hilang merupakan pemberian yang tidak memiliki kewajiban untuk dikembalikan.
Tradisi ini juga mendapat pandangan positif dalam hukum Islam selama dijalankan atas dasar kesepakatan dan keikhlasan kedua pihak. Dalam kajian adat dan agama, praktik uang japuik dinilai mubah atau diperbolehkan, selama tidak menimbulkan beban berlebihan bagi salah satu keluarga.
Hingga kini, tradisi uang japuik masih terus dipertahankan oleh masyarakat Minangkabau sebagai bagian dari identitas budaya dan nilai penghormatan dalam ikatan pernikahan adat. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....