Menbud Fadli: LSP Keris Indonesia Perkuat Standar Profesi Perkerisan
- 24 Mei 2026 06:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut Indonesia telah memiliki LSP Keris Indonesia dengan 29 skema sertifikasi untuk memperkuat standar profesi perkerisan.
- Skema tersebut mencakup kurator, hukum, dan jamasan, serta diharapkan meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesi di tingkat nasional maupun internasional.
- LSP Perkerisan Indonesia berlisensi BNSP dengan standar ketat, termasuk 27 unit kompetensi bagi kurator bersertifikat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia kini telah memiliki Sertifikasi Profesi (LSP) Keris Indonesia. Kehadiran LSP tersebut menjadi upaya untuk memperkuat standar keahlian di bidang perkerisan.
"Kita sekarang sudah punya LSP Keris Indonesia. LSP Keris Indonesia ini sudah mengeluarkan sertifikasi profesi dengan 29 skema," katanya kepada wartawan usai acara Peringatan Hari Keris Nasional 2026, Museum Pusaka TMII, Jakarta Timur, Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Ia menjelaskan, skema tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari kurator, hukum, hingga jasa perawatan atau jamasan keris. Keberadaan LSP Keris Indonesia diharapkan dapat meningkatkan semangat serta standarisasi kompetensi para pelaku perkerisan.
Selain itu, lembaga tersebut diharapkan dapat membuat profesi di bidang perkerisan semakin dikenal luas. Hal itu berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Mudah-mudahan dengan adanya LSP perkerisan ini akan semakin juga menggairahkan pekerja keris. Terutama menstandarisasi terhadap keahlian-keahlian profesi di bidang perkerisan," ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan perkerisan di Indonesia. Termasuk Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) serta para tokoh perkerisan.
Sementara itu, LSP Perkerisan Indonesia merupakan lembaga sertifikasi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Demikian disampaikan oleh Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu.
Pada saat itu, sertifikasi profesi perkerisan diberikan oleh Kurator Keris, Rivo Cahyono. Sertifikat tersebut mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7, setara dengan kualifikasi akademik S2 profesional.
Ia menambahkan, Rivo Cahyono kini menjadi satu dari 17 kurator keris bersertifikat di Indonesia. Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah.
"Di dalam sertifikat kompetensi kurator keris ini ada 27 unit kompetensi yang harus dikuasai. Proses yang ditempuh Ko Rivo tidak mudah karena beliau mengikuti uji kompetensi sampai dua kali," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....