Menbud Fadli Pastikan Kendala Dana Abadi Kebudayaan Segera Diatasi
- 04 Apr 2026 07:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemerintah akan menyelesaikan kendala dana abadi kebudayaan, selama penerima mampu memenuhi administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan.
- Hambatan utama penyaluran dana berasal dari persoalan administrasi dan laporan kegiatan, yang menjadi syarat penting dalam proses pencairan.
- Koalisi Seni menyoroti masih adanya kendala seperti kurangnya sosialisasi, pendampingan, dan transparansi dalam pelaksanaan Dana Indonesiana.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menanggapi pendanaan abadi kebudayaan yang mengalami kendala. Ia menegaskan pemerintah akan berupaya menyelesaikan berbagai kendala dalam penyaluran dana abadi kebudayaan.
Menurutnya, hambatan yang terjadi umumnya berkaitan dengan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan dari penerima manfaat. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menuntaskan kendala selama syarat administrasi dapat dipenuhi.
"Kalau ada yang macet, kita berusaha semaksimal mungkin untuk kita selesaikan. Kecuali misalnya, dia tidak bisa mempertanggungjawabkan dari apa yang dilakuakn. Nah itu sulit, harus ada dasarnya kuat," katanya kepada wartawan usai konferensi pers: Program Dana IndonesiaRaya 2026, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.
Ia menjelaskan, pertanggungjawaban menjadi hal krusial karena menjadi dasar dalam proses pencairan dana. Tanpa dokumen yang kuat dan jelas, proses penyaluran akan sulit dilanjutkan.
Namun demikian, ia memastikan bahwa jika seluruh administrasi telah dipenuhi dengan baik. Maka pendanaan akan tetap dijalankan sesuai ketentuan.
"Kalau semua administrasi kegiatannya sudah berjalan lancar, ya kita harus jalankan," ujarnya. Ia juga menyampaikan, bahwa pengelolaan dana abadi kebudayaan melibatkan kerja sama lintas kementerian.
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), kata dia bertanggung jawab pada aspek substansi program. Sementara pencairan dana dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Dengan koordinasi tersebut, ia berharap penyaluran dana abadi kebudayaan dapat berjalan lebih akuntabel dan tepat sasaran. Sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi pelaku budaya di berbagai daerah.
Sebelumnya, Koalisi Seni merilis laporan evaluasi satu tahun kehadiran Dana Abadi Kebudayaan. Laporan ini hasil dari serangkaian diskusi evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah dan para pelaku seni budaya di sejumlah kota di Indonesia.
Laporan tersebut menyorot masih adanya baragam persoalan seputar Dana Abadi Kebudayaan yang terealisasi lewat Dana Indonesiana. Persoalan itu mulai dari masih kurangnya sosialisasi, pendampingan, transparansi hingga minimnya kualitas pelayanan dalam praktik realisasi Dana Indonesiana.
"Koalisi Seni menemukan beberapa permasalahan yang muncul berulang. Bagi pelaku seni budaya yang belum pernah mengakses dana publik, masalah ini membuat perjalanannya mengakses Dana Indonesiana menjadi lebih berat," ujar Koordinator Jejaring Koalisi Seni, Oming Putri.
Sebagai informasi, Dana Indonesiana diluncurkan Kemendikbudristek pada Maret 2022, sebagai dana abadi untuk menjawab tantangan pendanaan kebudayaan. Pemanfaatan dana ini ditujukan untuk empat upaya pemajuan kebudayaan yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....