Dana Abadi Kebudayaan 2026 Dibuka, Kemenbud Gelontorkan Ratusan Miliar
- 02 Apr 2026 19:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Fadli Zon menyebut Dana Abadi Kebudayaan meningkat menjadi Rp6 triliun, dengan alokasi sekitar Rp500 miliar pada 2026 untuk mendukung pelaku budaya melalui seleksi ketat.
- Pemerintah memperluas program ke 12 kategori serta melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di 33 provinsi guna mendorong pemerataan akses, terutama di luar Pulau Jawa.
- Bambang Wibawarta menyoroti masih adanya daerah dengan penerima manfaat terbatas, serta pentingnya peningkatan kualitas program dan afirmasi bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan difabel.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memperkuat dukungan terhadap pelaku budaya melalui peningkatan Dana Abadi Kebudayaan yang kini mencapai Rp6 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendanaan sekaligus mendorong pemerataan ekosistem budaya di seluruh Indonesia.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan pihaknya akan memberikan Dana Abadi Kebudayaan sekitar Rp500 miliar kepada pelaku seni. Meskipun dengan nominal yang cukup besar, pemberian dana tersebut dilakukan melalui proses seleksi dan penjurian yang ketat.
"Dana abadi kebudayaan ini yang terus bertumbuh saat ini akumulasi pokok dana abadi kebudayaan sudah telah ditambah. Yang tadinya Rp5 triliun sekarang menjadi Rp6 triliun dan alokasi di 2026 ini sekitar Rp500 miliar," ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers Program Dana Indonesia Raya 2026, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.
Selain peningkatan dana, pemerintah juga melakukan pembenahan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Proses pendaftaran hingga pelaporan kini disederhanakan melalui sistem digital guna mempermudah akses, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pengembangannya, program pemanfaatan dana diperluas ke dalam 12 kategori. Termasuk penguatan ekosistem budaya dan pelestarian warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui dunia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan tradisi serta dukungan bagi para maestro dan komunitas budaya. Tidak hanya itu, ia juga melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di 33 provinsi sebagai mitra pelaksana di daerah.
"Yang sekarang jumlahnya dari tadinya hanya 23 sekarang menjadi 33 provinsi. Kita harapkan juga menjadi satu jangka di provinsi masing-masing.
Komunitas hingga sanggar yang ada. Demikian bisa juga melalui usulan-usulan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan di daerah-daerah," ucapnya.
Menurutnya, peran ini mencakup sosialisasi, pendampingan, hingga evaluasi program. Guna memastikan pemerataan manfaat, khususnya bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan daerah tertinggal.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap Dana Abadi Kebudayaan tidak hanya memperkuat sektor budaya. Tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan kebudayaan nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta mengungkapkan masih terdapat sejumlah daerah yang kekurangan penerima manfaat program. Salah satu daerah tersebut berada di Gorontalo.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama oleh masyarakat kecil dan komunitas budaya. Menurutnya, program tersebut harus mampu memberikan dampak nyata, termasuk melalui penguatan jejaring komunitas.
"Mudah-mudahan program ini bisa memberikan luas terhadap komunitas atau sosial media yang lain. Termasuk juga afirmasi terhadap perempuan, anak-anak dan difabel," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....