37 ASN OAP Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1

  • 02 Sep 2026 09:38 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID.Boven Digoel–Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN), khususnya Orang Asli Papua (OAP), mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Level 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tanah Merah dan dibuka secara resmi pada Selasa, 1 September 2026. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boven Digoel meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Boven Digoel, Risman Naga, ST., M., menjelaskan bahwa kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara profesional akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pemahaman dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Risman,Selasa 1 September 2026

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Papua Selatan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu, sumber anggaran kegiatan berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Selatan, yang dikelola melalui kerja sama antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Papua Selatan dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Boven Digoel.

Risman menjelaskan, pelatihan menggunakan metode blended learning, yakni perpaduan antara pembelajaran secara daring dan tatap muka.

Pembelajaran daring secara mandiri telah berlangsung sejak 4 hingga 27 Agustus 2026 melalui sistem pembelajaran online. Selanjutnya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan selama dua hari, 1 hingga 2 September 2026, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Tanah Merah.

Setelah seluruh rangkaian pembelajaran selesai, peserta akan mengikuti uji kompetensi pada Jumat, 4 September 2026.

Risman menambahkan, peserta kegiatan merupakan aparatur yang memiliki tugas dan keterkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya Orang Asli Papua. Mereka antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan serta staf yang ditunjuk oleh masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari 40 orang yang mendaftar pada tahap awal, sebanyak 37 peserta telah menyelesaikan pembelajaran daring dan mendapatkan persetujuan dari LKPP RI untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Sementara dua peserta tidak dapat melanjutkan karena alasan kesehatan dan urusan keluarga, sedangkan satu peserta lainnya berhenti tanpa memberikan keterangan.

Risman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Boven Digoel atas dukungan serta kesediaannya hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Papua Selatan yang telah mendukung pembiayaan kegiatan, memberikan pendampingan teknis serta membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

“Terima kasih juga kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan kegiatan, serta kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti pelatihan ini,” ujarnya.

Kepada para peserta, Risman berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan disiplin serta tidak ragu bertanya apabila terdapat materi yang belum dipahami.

“Semoga ilmu dan kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dilingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Boven Digoel,” ucap Risman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....