Diskoperindag Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha
- 18 Jun 2026 12:54 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Miranti, Tanah Merah, pada 17 Juni 2026 tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM, dengan mayoritas peserta merupakan kaum ibu yang berperan dalam menggerakkan ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan bahwa sektor UMKM memiliki posisi strategis sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan UMKM bukan hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka peluang usaha dan lapangan kerja, sektor ini juga mampu meningkatkan pendapatan keluarga serta mengurangi angka pengangguran,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, masih banyak pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, yang menghadapi tantangan dalam pengurusan legalitas usaha. Keterbatasan pemahaman mengenai prosedur perizinan menjadi salah satu hambatan yang menyebabkan pelaku usaha belum dapat mengakses berbagai peluang pengembangan usaha.
Padahal, menurutnya, legalitas usaha memiliki banyak manfaat, mulai dari memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses terhadap pembiayaan dan permodalan, hingga mempermudah pelaku usaha untuk mengikuti program bantuan pemerintah maupun menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Melalui kegiatan ini, pemerintah tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga menghadirkan pendampingan teknis dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku UMKM terkait pentingnya perizinan usaha. Bahkan peserta juga difasilitasi untuk mendapatkan bantuan penerbitan NIB secara langsung sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan agar kegiatan serupa tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa hasil nyata. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat kapasitas usaha yang dijalankan.
“Perkembangan zaman menuntut pelaku usaha untuk semakin tertib administrasi dan mengikuti regulasi yang berlaku. Tanpa dokumen usaha yang lengkap, akan sulit memperoleh bantuan, akses modal, maupun memperluas jaringan pemasaran,” tegasnya.
Kepada seluruh peserta, Bupati mengajak agar mengikuti setiap materi dengan serius, aktif berdiskusi, serta segera menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengembangan usaha masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui dukungan Dana Otsus serta berbagai program pendampingan, pelatihan, dan peningkatan pelayanan perizinan.
“UMKM Orang Asli Papua yang maju, mandiri, dan memiliki legalitas lengkap akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Boven Digoel,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....