Masyarakat Kampung Yafufla Desak Pemkab Boven Digoel Evaluasi kepala Kampung
- 23 Jun 2026 13:58 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Masyarakat Kampung Yafufla, Distrik Kombay, Kabupaten Boven Digoel, melalui Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), menyampaikan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel agar segera menindaklanjuti persoalan pemerintahan kampung yang dinilai telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Dua persoalan utama yang disampaikan masyarakat yakni tidak aktifnya kepala kampung dalam menjalankan tugas di lapangan serta belum optimalnya penyaluran dan pengelolaan dana alokasi kampung.
Anggota Bamuskam Kampung Yafufla, Sulaiman Misa Atun, menjelaskan persoalan tersebut mulai dirasakan masyarakat sejak tahun 2022, setelah kepala kampung dilantik. Namun, menurutnya, sejak saat itu hingga sekarang masyarakat menilai tidak ada kehadiran langsung maupun pelayanan pemerintahan yang dirasakan di kampung.
“Sejak dilantik tahun 2022 sampai sekarang, masyarakat tidak pernah melihat kepala kampung hadir dan menjalankan tugas di tengah warga. Informasi terkait dana kampung juga hanya kami dengar secara tidak langsung tanpa adanya penyampaian resmi maupun rapat keterbukaan kepada masyarakat,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, selain persoalan kepemimpinan, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana kampung yang dinilai belum diketahui secara jelas penggunaannya selama beberapa tahun terakhir.
Ia mengatakan dana kampung seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas umum, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Kami sangat membutuhkan pembangunan di kampung, mulai dari jalan, fasilitas ibadah, sekolah hingga sarana kesehatan. Karena itu masyarakat berharap ada kejelasan mengenai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Melalui hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung yang telah disepakati bersama unsur masyarakat dan Bamuskam, warga secara resmi menyampaikan dua permohonan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK).
Pertama, meminta dilakukan evaluasi dan pergantian Penjabat Sementara (PJS) Kepala Kampung yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Kedua, meminta pemerintah melakukan pengecekan serta penyaluran dana kampung yang disebut tertunda sejak tahun 2022, disertai laporan pertanggungjawaban yang terbuka kepada masyarakat.
Sulaiman menegaskan, permohonan tersebut merupakan hasil keputusan bersama melalui mekanisme musyawarah dan telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Harapan kami pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi ini agar masyarakat mendapat kepastian pelayanan pemerintahan dan pembangunan di kampung dapat berjalan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, pihak yang menerima aspirasi masyarakat menyatakan akan menyampaikan laporan tersebut kepada Dinas PMK Kabupaten Boven Digoel untuk dilakukan klarifikasi, penjelasan, serta penentuan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Kampung Yafufla berharap penyelesaian persoalan ini dapat segera dilakukan guna memulihkan kepercayaan warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung serta memastikan pembangunan dapat kembali berjalan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....