PPKMK Serahkan Dokumen, Soroti Pemekaran Dua Distrik Koroway
- 12 Agt 2026 12:16 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway (PPKMK), Husain Gainggatu, menyerahkan dokumen pendirian organisasi kepada Kapolres Boven Digoel beserta jajaran TNI di ruang kerja Kapolres Boven Digoel, Selasa 11 Agustus 2026
Husain menjelaskan bahwa masyarakat Suku Koroway di Kabupaten Boven Digoel telah membentuk sebuah wadah organisasi yang menjadi tempat untuk menyatukan masyarakat sekaligus menyalurkan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kehidupan masyarakat Koroway.
Menurutnya, organisasi tersebut telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia serta telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol, baik di tingkat Kabupaten Boven Digoel maupun Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan wadah tersebut kata Husain bertujuan menjadi ruang bagi masyarakat Koroway untuk menyampaikan aspirasi, terutama terkait pembangunan yang menurutnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat Koroway selama kurang lebih dua dekade.
“Tujuan pendirian wadah ini adalah sebagai tempat menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat Suku Koroway yang belum tersentuh pembangunan. Pembangunan sudah berjalan selama dua dekade, namun kami masyarakat Suku Koroway merasa masih dianaktirikan di daerah Kabupaten Boven Digoel,” ujar Husain
Desak Pemekaran Dua Distrik
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan PPKMK adalah pemekaran dua distrik di wilayah adat Koroway, yakni Distrik Koroway Timur yang direncanakan berpusat di Kampung Waliburu dan Distrik Manulanop yang direncanakan di Kampung Senimburu.
Husain menjelaskan, kedua lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama oleh pemerintahan sebelumnya yang dipimpin mantan Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo, pada 24 Februari 2024.
Namun, menurut Husain, hingga saat ini masyarakat Koroway masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terkait proses dan pengesahan pemekaran kedua distrik tersebut.
“Kami masih menunggu hingga hari ini untuk mendapatkan kepastian pengesahan dua pemekaran distrik ini oleh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif Kabupaten Boven Digoel,” katanya
Ia meminta agar aspirasi pemekaran tersebut segera mendapatkan perhatian serius dan direalisasikan melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Husain menilai pemekaran wilayah administratif penting untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pembangunan infrastruktur dan keamanan.
Soroti Ketimpangan Pembangunan
Dalam penyampaiannya di hadapan Kapolres Boven Digoel dan jajaran TNI, Husain juga menyoroti kondisi pembangunan di wilayah Koroway.
Ia mengatakan, masyarakat Koroway merupakan salah satu kelompok masyarakat adat yang memiliki struktur kelembagaan dan wilayah adat di Kabupaten Boven Digoel. Namun, menurutnya, kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penguatan wilayah administratif yang mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Husain menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masih adanya kesenjangan dalam berbagai sektor, khususnya pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat hingga aspek keamanan.
Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan sejumlah insiden yang terjadi di wilayah hutan Koroway, termasuk kawasan Danowage.
Menurutnya, persoalan keamanan di wilayah tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak semata-mata dikaitkan dengan masyarakat Koroway, karena wilayah hutan Koroway juga menjadi tempat aktivitas berbagai kelompok masyarakat serta adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Minta Kejelasan Tapal Batas Papua Selatan dan Papua Pegunungan
Selain pemekaran distrik, Husain juga menyinggung persoalan batas wilayah antara Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan, termasuk batas antarwilayah kabupaten di kedua provinsi tersebut.
Ia meminta agar persoalan tapal batas segera mendapatkan penyelesaian yang jelas melalui pemerintah dan pihak-pihak terkait.Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Koroway.
“Batas-batas wilayah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan maupun batas antar-kabupaten harus segera diselesaikan. Jangan sampai ketidakjelasan batas wilayah kemudian menimbulkan konflik sosial yang mengganggu Kamtibmas,” ujar Husain.
Ia menambahkan, wilayah hutan Koroway tidak hanya dihuni oleh masyarakat Koroway, tetapi juga terdapat masyarakat dari berbagai suku lainnya. Kondisi tersebut, ditambah dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan aparat keamanan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi PPKMK untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat Koroway kepada pihak keamanan, sekaligus membangun komunikasi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
PPKMK berharap aspirasi mengenai pemekaran Distrik Koroway Timur dan Distrik Manulanop, penyelesaian tapal batas wilayah, serta pemerataan pembangunan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....