Bapanas-Kemendag Perkuat Pengawasan Pangan
- 09 Jun 2026 08:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bapanas dan Kemendag menandatangani kerja sama penguatan keamanan pangan nasional
- Kerja sama dilakukan pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026
- Fokus kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi pangan
- Kedua lembaga akan memperkuat pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan
- Pengawasan keamanan dan mutu pangan segar akan diperkuat secara nasional
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani kerja sama keamanan pangan. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan pangan segar nasional.
Kerja sama ditandatangani pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Perjanjian tersebut mencakup pertukaran data dan informasi pangan. Kerja sama juga meliputi pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan.
Selain itu, kedua instansi akan memperkuat penjaminan keamanan dan mutu pangan. Penguatan juga dilakukan terhadap jejaring laboratorium pengujian pangan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan keamanan pangan menjadi perhatian penting. Pangan harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memperkuat sinergi antarinstansi," kata Andriko.
"Tujuannya memastikan pangan aman dan sehat. Sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Menurut Andriko, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia. Tahun ini peringatan mengusung tema From Burden to Solutions-Safe Food Everywhere.
Ia mengatakan tantangan keamanan pangan masih menjadi persoalan global. Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat.
"Sejak berdiri pada 2021, Bapanas terus memperkuat sistem keamanan pangan. Penguatan dilakukan melalui regulasi dan pengawasan," katanya.
"Kami juga memperkuat laboratorium pengujian. Edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan," ucapnya.
Hingga 2025, Bapanas telah menilai 34 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah tingkat provinsi. Penilaian juga dilakukan terhadap 221 otoritas tingkat kabupaten dan kota.
Pada periode yang sama, sebanyak 1.134 petugas pengawas telah mendapat pelatihan. Penguatan kapasitas dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Bapanas juga menerbitkan 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar selama 2023 hingga 2025. Selain itu, sebanyak 62.171 sampel pangan segar telah diuji.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan keamanan pangan memengaruhi daya saing produk nasional. Karena itu, pengawasan harus terus diperkuat.
"Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Keamanan pangan juga menentukan daya saing produk Indonesia," katanya.
"Karena itu kami menyambut baik sinergi ini. Penjaminan keamanan dan mutu pangan harus diperkuat," ucapnya.
Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1. Angka tersebut melampaui target nasional sebesar 60.
Hasil pengawasan juga menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar memenuhi persyaratan keamanan. Capaian itu menjadi modal memperkuat budaya keamanan pangan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....