Implementasi B50 Diingatkan jangan Tergesa-gesa tanpa Kajian Matang
- 07 Apr 2026 07:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menegaskan, implementasi B50 jangan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian matang
- Tapi harus dipastikan bahwa seluruh produk B50 yang beredar benar-benar aman,
- Petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menegaskan, implementasi B50 jangan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian matang. Pernyataan ini, merespons langkah pemerintah menerapkan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam mendorong inovasi energi melalui B50. Tapi harus dipastikan bahwa seluruh produk B50 yang beredar benar-benar aman," kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Implementasi B50, Ratna menekankan, jangan sampai masyarakat dirugikan akan kualitas BBM tersebut. Apalagi, sampai menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang dimiliki masyarakat.
“Pemerintah harus transparan dalam hasil uji coba, libatkan juga produsen otomotif dan lembaga independen agar hasilnya kredibel. Ini bukan sekadar soal energi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” ucap Ratna.
Di sisi lain, ia mendorong, pemerintah menstabilkan harga sawit di dalam negeri. Berdasarkan sejumlah laporan, ia menyoroti, harga Tandan Buah Segar (TBS) di beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat justru mengalami penurunan.
"Tentu situasi ini tidak boleh sampai memunculkan paradoks, ketika negara berupaya menyerap lebih banyak sawit untuk ketahanan energi. Petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan," ujar Ratna.
Sebelumnya diberitakan, rencana implementasi B50 awal tahun 2026 ini dipastikan mundur dari jadwal. Program ini seharusnya mulai diimplementasikan awal tahun 2026, tapi pemerintah memutuskan untuk tetap menerapkan B40.
B40 adalah kebijakan mencampur 40 persen minyak nabati berbasis sawit dengan 60 persen minyak solar. Sedangkan B50, campuran minyak sawitnya menjadi 50 persen.
“Jadi tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tetap menerapkan B40. Untuk B50 kajian harus dilakukan terus menerus,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Pemerintah, lanjut Menko Airlangga, juga memantau perbedaan harga bahan bakar minyak mentah dan harga minyak sawit. “Dari perbedaan harga itu akan dilihat delta-nya berapa,” ujarnya.
Tetapi kajian mengenai B50 tetap diteruskan, termasuk uji coba untuk otomotif juga dilanjutkan. “Jadi kita tergantung dengan dinamika harga,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....