Dua Komunitas Ajukan Hutan Adat 382 Hektare, Senator Destita Siap Kawal ke Pusat

  • 16 Agt 2026 11:27 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma - Anggota Komite IV DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendorong percepatan pengakuan hutan adat seluas 382,26 hektare yang diajukan dua komunitas masyarakat adat di Kabupaten Seluma. Hal itu Destita sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat 2026 yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Sabtu 15 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan dua dokumen usulan hutan adat kepada Pemerintah Kabupaten Seluma yang disambut langsung Wakil Bupati Gustianto dan disaksikan Senator Destita. Dua usulan tersebut terdiri atas Hutan Adat Serawai Pasar Seluma seluas 243,20 hektare di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, serta Hutan Adat Serawai Penago Keramat Sakti seluas 142,06 hektare di Desa Penago Baru, Rawa Indah, dan Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo.

Apoteker lulusan Universitas Indonesia itu mengatakan pengakuan hutan adat perlu terus didorong karena berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat adat. Apalagi pemerintah pusat saat ini menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat di Indonesia.

“Ini merupakan fokus pemerintah pusat. Seperti disampaikan tadi, Pak Presiden Prabowo menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat yang ada di Indonesia, termasuk salah satunya di Kabupaten Seluma,” kata Destita.

Usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah, menurut Destita, perlu segera ditindaklanjuti agar proses pengakuan hutan adat di Seluma dapat berjalan. Jika terealisasi, keberadaan hutan adat juga diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini terkendala status kawasan hutan.

“Saya berharap ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga nanti jika Kabupaten Seluma ini hutan adatnya bisa segera terealisasi. Tentunya tadi disampaikan juga ini akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan-pembangunan di wilayah terpencil yang masih terhalang oleh status hutan lindung,” ujarnya.

Destita mengatakan pihaknya siap mendorong proses tersebut di tingkat pusat apabila pemerintah daerah membutuhkan dukungan. Sebagai anggota DPD RI dari Bengkulu, ia akan mengawal aspirasi masyarakat adat tersebut sesuai kewenangannya di tingkat pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi, mengatakan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat sejatinya diperingati setiap 9 Agustus. Namun, tahun ini kegiatan dipusatkan pada 15 Agustus di komunitas masyarakat adat Pasar Seluma.

Fahmi mengatakan dua komunitas adat menyerahkan dokumen usulan hutan adat kepada Pemerintah Kabupaten Seluma untuk diteruskan kepada kementerian terkait. Total luas yang diusulkan mencapai 382,26 hektare, terdiri atas Hutan Adat Serawai Pasar Seluma 243,20 hektare dan Hutan Adat Serawai Penago Keramat Sakti 142,06 hektare.

“Karena mengingat berdasarkan program pemerintah nasional hari ini ada upaya dan komitmen untuk percepatan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat adat. Oleh karena itu, salah satunya kami di Pasar Seluma dan Penago ikut ambil bagian dalam proses hutan adat,” katanya.

Fahmi menambahkan, proses pengusulan hutan adat di Kabupaten Seluma masih membutuhkan dukungan dan tindak lanjut pemerintah daerah. AMAN berharap seluruh dokumen yang telah diserahkan dapat segera diproses sesuai ketentuan hingga memperoleh pengakuan dari pemerintah.

Pada peringatan tersebut turut dilaksanakan dialog mengenai peran hutan adat dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Di akhir acara, turut dideklarasikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang sebagai upaya memberikan pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat atas wilayah, hutan, budaya, dan sumber daya alam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....