PUPA Bengkulu Ingatkan Perlindungan Privasi Pasca Penanganan 10 Remaja Putri

  • 09 Jun 2026 14:30 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Penanganan terhadap 10 remaja putri yang ditemukan Satpol PP Kota Bengkulu di kawasan Pantai Panjang mendapatkan respon oleh aktivis perempuan dan anak. Selain menjalani asesmen dan pendampingan dari lintas instansi, kasus tersebut juga memunculkan diskusi mengenai perlindungan hak privasi anak dan remaja.

Kasus ini bermula pada Minggu malam, 7 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Satpol PP Kota Bengkulu menerima laporan dari dua remaja perempuan yang mengaku tergabung dalam sebuah kelompok yang disebut memiliki ketertarikan terhadap pasangan sesama jenis.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan menemukan sekitar 10 remaja perempuan berusia belasan tahun yang sebagian berpenampilan maskulin sedang berkumpul. Kelompok tersebut kemudian terdata saat berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu. Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, BNN Kota Bengkulu, Dinas Sosial bersama pekerja sosial Kementerian Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Satpol PP Kota Bengkulu.

Usai rapat, dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, asesmen serta pendampingan terhadap 10 remaja tersebut. Pemerintah menegaskan langkah yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan dan pendampingan dibandingkan pendekatan yang bersifat menghukum.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu agar kondisi masing-masing anak dapat dipahami secara utuh. Pendampingan juga melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan anak dapat ditangani sesuai hasil asesmen.

Di tengah proses tersebut, Direktur Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, mengingatkan pentingnya menjaga hak privasi anak dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan remaja. Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara ekspresi diri, identitas, dan orientasi seksual.

Susi menjelaskan penampilan seorang remaja yang terlihat maskulin atau tomboy tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk orientasi seksual tertentu. Masa remaja merupakan periode perkembangan yang ditandai dengan proses pencarian jati diri sehingga memerlukan pendekatan yang hati-hati.

Ia juga mengingatkan agar publik maupun media tidak terburu-buru memberikan label terhadap anak. Identitas dan orientasi seksual merupakan ranah pribadi yang hanya dapat dijelaskan oleh individu yang bersangkutan dan tidak dapat disimpulkan oleh pihak lain berdasarkan penampilan semata.

Menurut Susi, publikasi yang mengarah pada pelabelan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi anak, mulai dari rasa malu, perundungan, diskriminasi hingga tekanan di lingkungan keluarga. Karena itu, setiap proses penanganan harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kerahasiaan identitas.

Lebih lanjut, Susi menilai pendekatan dialogis dan pendampingan individual menjadi langkah penting untuk memahami kondisi masing-masing remaja. Setiap anak memiliki pengalaman dan latar belakang yang berbeda sehingga membutuhkan asesmen yang mendalam sebelum menentukan bentuk intervensi yang tepat.

Ia juga mengajak orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat komunikasi dengan remaja. Dengan ruang dialog yang aman dan terbuka, anak akan lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehingga dapat memperoleh pendampingan yang tepat tanpa mengabaikan hak-hak mereka sebagai anak.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....