Ketersediaan Hewan Kurban di Bengkulu Utara Aman

  • 07 Mei 2026 15:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultira Dan Peternakan, ketersedian hewan kurban mencapai ribuan ekor. Jumlah hewan kurban yang tersedia tersebut dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak berkurban.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan Bengkulu Utara, Juwita Abadi mengatakan hewan kurban yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara meliputi 7.866 ekor sapi. Serta 1.004 ekor kerbau, 5.292 ekor kambing dan 197 ekor domba.

“Kalau jumlah hewan kurban kita di Bengkulu Utara ada ribuan ya. Itu terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba,” katanya.

Jumlah hewan kurban ini tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk populasi terbanyak berada di Kecamatan Arga Makmur, Putri Hijau, dan Ketahun.

“Jumlah hewan kurban tahun ini kita pastikan aman ya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Maka dari itu, sebelum membeli hewan kurban masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi hewan kurban. Hal ini penting untuk menjamin hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat, layak untuk dikonsumsi, serta sesuai dengan ketentuan syariat islam.

Selain dapat meminta bantuan petugas kesehatan hewan dari pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan kondisi hewan kurban. Masyarakat juga dapat melakukannya secara mandiri, yakni dengan memastikan kondisi hewan kurban sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

“Jika masyarakat ingin mengetahui hewan ternak yang akan di beli sesuai dengan syarat kurban. Pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan cukup umur,” ujarnya.

Sehat yang dimaksud yakni bulu bersih mengkilap, lincah, nafsu makan baik,suhu badan normal, cermin hidung basah, mata tidak merah. Selain itu gusi tidak pucat dan lubang mulut, hidung telinga, anus normal dan bersih.

Tidak cacat artinya tidak pincang dan tidak buta, serta memiliki testes yang lengkap yakni 2 buah. Kambing yang cukup umur usianya lebih dari 1 tahun, ditandai dengan sepasang gigi tetap yang sudah tumbuh, Sedangkan sapi atau kerbau yang cukup umur usianya lebih dari 2 tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

“Selain Itu hewan kurban juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan. Memilih hewan kurban sesuai dengan ketentuan akan memastikan kualitas daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi," ucapnya.

Berdasarkan data pada Idul Adha tahun 2025 jumlah hewan yang dikurbankan mencapai 1.622 ekor, terdiri dari 1.048 ekor sapi, 554 ekor kambing, dan 20 ekor kerbau. Dengan ketersediaan saat ini, diperkirakan kebutuhan hewan kurban pada tahun 2026 dapat terpenuhi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....