BP Kebudayaan Bengkulu Dorong Pemda Percepat Pendaftaran WBTB Nasional
- 28 Apr 2026 12:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bengkulu, Iskandar M. Siregar, mengajak pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk aktif mendaftarkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke tingkat nasional. Hal ini guna memperkuat identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Iskandar menjelaskan, pemerintah pusat secara tidak resmi menargetkan setiap provinsi memiliki 50 WBTB terdaftar. Namun menurutnya, pencapaian target tersebut harus tetap mengedepankan kualitas dan kesiapan data, bukan sekadar mengejar jumlah.
“Sampai sekarang Bengkulu telah memiliki sekitar 30 WBTB yang tersebar di berbagai daerah seperti Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Tengah. Sementara beberapa daerah seperti Seluma dan Lebong masih didorong agar segera mengusulkan warisan budayanya,” ujar Iskandar, Selasa 28 April 2026.
Ia menegaskan, penetapan WBTB bukan akhir dari proses pelestarian. Setelah mendapatkan sertifikat nasional, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki tanggung jawab lebih besar untuk melakukan pembinaan, perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan budaya tersebut agar memberikan dampak nyata, termasuk kesejahteraan ekonomi bagi pelaku budaya.
Iskandar juga menyebut warisan budaya seperti kuliner tradisional, seni pertunjukan, permainan rakyat, hingga ritual adat harus dipromosikan secara berkelanjutan agar tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga mampu mendorong penguatan ekonomi kreatif masyarakat lokal.
BP Kebudayaan menegaskan siap mendampingi seluruh kabupaten/kota dalam proses pengusulan, termasuk melalui pendampingan teknis, berbagi data, hingga workshop bersama tim ahli nasional.
Selain itu Iskandar juga menambahkan, mekanisme pendaftaran WBTB tidak dipungut biaya, sehingga daerah hanya perlu menyiapkan kajian awal dan kelengkapan administrasi. Setelah usulan lengkap, WBTB wajib melalui proses selektif dengan dukungan dokumen, kajian, serta data budaya yang kuat agar dapat lolos verifikasi nasional.
“Yang penting adalah komitmen daerah untuk aktif menggali, mendata, dan melestarikan budaya lokalnya. Kami siap mendukung penuh agar warisan budaya Bengkulu semakin banyak diakui secara nasional,” tuturnya.
DPD RI Siap Kawal
| Baca juga: Bunda PAUD Kota Bengkulu Pantau MPLS |
Anggota DPD RI dapil Bengkulu Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., menegaskan peran legislator dan siap mengawal pelestarian budaya daerah. Hal itu Ia sampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor BP Kebudayaan Bengkulu, Selasa pagi.
Dalam diskusi yang dihadiri jajaran BP Kebudayaan juga peneliti Universitas Bengkulu, Destita mendapat gambaran mengenai perkembangan pemetaan dan pelestarian budayaan daerah. Anggota Komite III itu juga akan menyampaikan setiap perkembangan dan kebutuhan yang ada ke Kementerian untuk diakomodir sehingga daerah optimal dalam pelestarian.
Apoteker lulusan Universitas Indonesia tersebut juga siap menyerap aspirasi pelaku budaya dan menghubungkan program-program pusat dengan agenda kerja daerah melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder budaya. Ia mendorong pemerintah pusat untuk melihat langsung potensi besar kebudayaan Bengkulu agar pelestarian budaya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada pembangunan ekonomi kreatif daerah.
“Pelestarian budaya Bengkulu harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya menjaga identitas. Tetapi juga membuka peluang kesejahteraan masyarakat,” kata Destita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....