Destita Optimis Tambahan TKD di 2027 Percepat Pembangunan Bengkulu

  • 17 Sep 2026 13:12 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., optimis penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dapat memperkuat kemampuan daerah dalam pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dan membuka aksesibilitas antarwilayah. Optimisme tersebut disampaikan menyikapi usulan Komite IV DPD RI agar alokasi TKD 2027 dinaikkan dari Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun.

"Tambahan Rp45,22 triliun diharapkan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah terkhusus Bengkulu untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Ini penting untuk membuka aksesibilitas daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, '' tutur Apoteker Lulusan Universitas Indonesia itu.

Anggota Komite IV itu mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat penting bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, termasuk Provinsi Bengkulu. APBD Provinsi Bengkulu tahun 2026 hanya sekitar Rp2,73 triliun, sementara pemerintah daerah saat ini fokus mendorong pembangunan infrastruktur.

Menurut Destita, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting Bengkulu untuk membuka keterhubungan antarwilayah. Dukungan TKD yang lebih besar diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap akses masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu 16 September 2026, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027. Pertimbangan tersebut disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta penjaringan aspirasi dari daerah.

Selain TKD, sejumlah isu yang menjadi perhatian DPD RI mencakup pembangunan infrastruktur, dana desa, dan penguatan kapasitas fiskal daerah. DPD menilai berbagai aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah menyambut baik pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Masukan yang mencerminkan perspektif dan aspirasi daerah tersebut akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertimbangan DPD RI disampaikan pada momentum yang tepat karena pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR RI sedang berlangsung. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan yang mencerminkan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan anggaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....