Legislator Rodi Tolak Parkir Ritel Modern Bebani Rakyat Bengkulu
- 17 Sep 2026 10:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Rencana menjadikan pungutan parkir di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai sumber pembiayaan untuk membuka lapangan kerja di Kota Bengkulu mendapat penolakan dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM.
Rodi menilai penciptaan lapangan kerja merupakan kebutuhan penting masyarakat, namun tidak semestinya dilakukan dengan menambah beban pengeluaran konsumen. Menurutnya, pungutan parkir di gerai ritel justru berpotensi menambah biaya masyarakat ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.
“Saya sangat menghargai niat baik untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi menjadikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart sebagai solusi, menurut saya bukan jalan yang tepat,” kata Rodi dalam pernyataannya.
Politisi Golkar ini mengingatkan, konsumen gerai ritel berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja hingga pelajar. Karena itu, kebijakan yang menambah pengeluaran masyarakat harus dipertimbangkan secara matang.
“Yang berbelanja itu ibu rumah tangga, pekerja yang mampir membeli sarapan, sampai pelajar. Jangan membuka lapangan kerja dengan cara membebani masyarakat,” tegasnya.
Soroti Kontribusi Ritel
Rodi juga meminta pemerintah daerah melihat potensi pendapatan yang sudah diperoleh dari aktivitas usaha ritel modern melalui pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tersebut dapat menjadi salah satu sumber untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Kota Bengkulu sudah membayar pajak dan retribusi yang sah kepada pemerintah daerah. Dari sumber pendapatan inilah program peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja seharusnya bisa didorong,” ujarnya.
Selain persoalan beban masyarakat, Rodi meminta pemerintah memperjelas dasar hukum serta mekanisme pengelolaan parkir di area gerai ritel modern.
Ia menegaskan, setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum dan mekanisme pengelolaan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai fasilitas yang selama ini digunakan konsumen kemudian menjadi sumber pungutan tanpa dasar yang jelas. Ini harus dikaji secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Dorong UMKM dan Investasi
Lebih lanjut Anggota DPRD Kota Bengkulu dari daerah pemilihan Teluk Segara, Sungai Serut dan Muara Bangkahulu ini mengemukan, persoalan lapangan kerja tetap harus menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, solusi yang ditempuh sebaiknya mendorong munculnya aktivitas ekonomi baru yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dia mendorong Pemerintah Kota Bengkulu memperluas investasi, memperkuat UMKM, serta membuka ruang lebih besar bagi usaha kreatif dan produktif.
Menurutnya, pertumbuhan sektor-sektor tersebut tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
“Saya mendukung penambahan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bengkulu. Saya juga menghargai semangat seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan hal tersebut,” jelas Rodi.
Namun, ia kembali menegaskan tidak sepakat apabila pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret dijadikan instrumen untuk membiayai penciptaan lapangan kerja.
“Saya tidak setuju jika solusinya adalah pungutan parkir Alfamart dan Indomaret. Jangan sampai kesejahteraan sebagian orang justru dibebankan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Kendati demikian Rodi berharap pembahasan mengenai pengelolaan parkir di gerai ritel modern dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kemampuan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di Kota Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....