ISPU Bengkalis Capai 132, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

  • 02 Sep 2026 20:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kualitas udara di wilayah Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, terpantau berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu, 2 September 2026 pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara mencapai angka 132.

Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui stasiun pemantauan Kabupaten Bengkalis, Sanggoro, menunjukkan parameter kritis berada pada PM2.5 dengan nilai 132.

Sementara itu, parameter lainnya tercatat PM10 sebesar 105, SO2 sebesar 63, CO sebesar 4, O3 sebesar 40 dan NO2 sebesar 80. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang dapat memberikan dampak merugikan bagi manusia, hewan dan tumbuhan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Sri Hartati S.T, mengatakan kondisi kualitas udara saat ini masih belum stabil dan terus mengalami perubahan dari pagi hingga siang hari.

"Data kualitas udara saat ini memang terpantau dalam kondisi tidak sehat. Dari pantauan pagi hingga siang hari, angkanya masih terus berubah dan berada di atas 132," ujar Sri Hartati.

Ia menjelaskan, alat pemantau kualitas udara yang berada di Kantor DLH Kabupaten Bengkalis mampu memberikan gambaran kondisi udara dalam radius sekitar 2 hingga 5 kilometer dari lokasi alat.

Menurutnya, perubahan kualitas udara dapat terjadi dalam waktu yang relatif cepat sehingga masyarakat perlu memperhatikan perkembangan hasil pemantauan.

"Memang kualitas udara ini sering mengalami perubahan. Dari pagi menuju siang biasanya bisa terus naik, sehingga sampai saat ini masih berada dalam kategori tidak sehat," katanya.

Sri Hartati menambahkan, kondisi kualitas udara sebelumnya sempat berada dalam kategori sedang. Pada Kamis pekan lalu, misalnya, hasil pemantauan menunjukkan angka sekitar 78, sehingga aktivitas pembelajaran di sekolah dapat kembali dilakukan seperti biasa.

"Kamis lalu sempat berada di angka 78 atau kategori sedang. Kondisi tersebut bertahan sampai Minggu. Namun setelah itu kembali meningkat hingga angka 107 dan terus mengalami perubahan sampai hari ini," jelasnya.

Ia mengatakan, alat pemantau kualitas udara di DLH bekerja secara terus-menerus selama 24 jam sehingga perkembangan kondisi udara dapat diketahui secara berkala.

Namun, untuk wilayah lain di Kabupaten Bengkalis, seperti Kecamatan Mandau dan Batin Solapan yang juga kerap terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), saat ini belum seluruhnya memiliki alat pemantau kualitas udara seperti yang tersedia di DLH Bengkalis.

"Untuk saat ini di Kabupaten Bengkalis baru ada satu alat pemantau yang terpasang di Dinas Lingkungan Hidup. Sementara untuk kecamatan lain belum tersedia alat serupa," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Marngatin, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan indeks kualitas udara. Hasil pemantauan nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Indeks kualitas udara saat ini memang belum stabil. Kami terus melakukan pemantauan dan apabila kualitas udara masuk kategori tidak sehat maupun kembali membaik, hasilnya akan kami laporkan kepada Dinas Pendidikan," kata Marngatin.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran bagi peserta didik yang berada di daerah terdampak kabut asap mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pola pembelajaran dan protokol layanan pendidikan disesuaikan dengan kategori ISPU.

Untuk ISPU 1–50 atau kategori baik, pembelajaran dapat dilaksanakan secara tatap muka penuh.

Kemudian ISPU 51–100 atau kategori sedang, pembelajaran tetap dapat dilakukan secara tatap muka penuh, namun kegiatan di luar ruangan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas fisik, dibatasi serta penggunaan masker dianjurkan.

Sedangkan ketika ISPU berada pada angka 101–200 atau kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka diselenggarakan secara terbatas, pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan bagi kelompok rentan, dan penggunaan masker diwajibkan.

"Kalau indeks berada pada angka 101 sampai 200, pembelajaran tatap muka masih dapat diselenggarakan secara terbatas, sementara untuk kelompok rentan dapat dilakukan pembelajaran jarak jauh dan masker wajib digunakan," jelas Marngatin.

Sementara itu, apabila ISPU mencapai 201–300 atau masuk kategori sangat tidak sehat, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk dilakukan secara jarak jauh.

Dengan kondisi ISPU Bengkalis yang mencapai 132, masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan mereka yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Data cuaca pada pukul 11.00 WIB menunjukkan suhu 33,52 derajat Celsius, kelembapan 71,13 persen, tekanan udara 1.012,57 mbar, arah angin 214 derajat dengan kecepatan 2,22 meter per detik serta curah hujan 0 milimeter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....