Wabup Bengkalis: Setiap Rupiah APBD Perubahan 2026 Harus Terukur Manfaatnya

  • 22 Sep 2026 16:48 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka anggaran. Setiap belanja daerah harus memiliki keluaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD 2026, Selasa 22 September 2026.

“Setiap rupiah APBD harus kita upayakan menghasilkan keluaran yang jelas, manfaat yang terukur, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” tegas Bagus.

Bagus mengatakan, berbagai pandangan dan masukan tujuh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan anggaran. Pemerintah daerah akan menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, efisiensi anggaran juga tidak semata-mata berarti memangkas belanja. Efisiensi harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja agar anggaran yang tersedia menghasilkan dampak yang lebih optimal.

“Efisiensi bukan sekadar mengurangi belanja, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat yang lebih besar, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD tersebut, pelayanan dasar tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, sanitasi, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Selain pelayanan dasar, pemerintah daerah juga memasukkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari langkah yang perlu diperkuat.

Salah satu upaya yang disampaikan Bagus adalah dukungan alat berat secara gratis bagi masyarakat yang memiliki legalitas lahan dengan luasan sekitar dua hingga tiga hektare untuk pembukaan dan pembersihan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

“Ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kita ingin masyarakat tetap dapat membuka dan mengelola lahannya, tetapi dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran,” jelasnya.

Di sektor ekonomi, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat sektor produktif melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja, pembukaan lapangan kerja, serta perluasan kesempatan berusaha.

Bagus mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dan membuka sumber-sumber ekonomi baru di berbagai wilayah Bengkalis.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat semakin menyempurnakan Perubahan APBD 2026 sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tujuan akhirnya sama, bagaimana APBD yang kita tetapkan benar-benar bekerja untuk masyarakat. Programnya jelas, manfaatnya terukur, dan pembangunan yang dilaksanakan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III Misno. Rapat diikuti 24 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....