Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angg
- 26 Jun 2026 09:31 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, Kamis 26 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekretaris Daerah Ersan Saputra, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Septian Nugraha menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaan agenda ini juga mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang diraih Kabupaten Bengkalis merupakan hasil kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.
Kasmarni menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda kepada DPRD yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah direviu oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Ia memaparkan, pada Tahun Anggaran 2025 APBD Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebesar Rp4,655 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Realisasi tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Kasmarni.
Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diperoleh Kabupaten Bengkalis secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Bengkalis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku hingga memasuki tahapan persetujuan bersama.
Menutup rapat, Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna.
"Terima kasih kepada Bupati Bengkalis, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, serta seluruh tamu undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna ini. Semoga pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....