Diduga Sabu dari Malaysia Diungkap di Bantan, 65 Bungkus Diamankan
- 10 Sep 2026 13:58 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan yang berlangsung Rabu, 9 September 2026 polisi mengamankan 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu dari sebuah mobil pikap Mitsubishi L300.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.
Pengembangan selanjutnya dilakukan Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni ST dan P, yang diduga terlibat dalam membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Pengembangan kemudian berlanjut ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.
Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi jajaran Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar, Kamis, 10 September 2026.
Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.
AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan ditimbang dan menjalani pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat turut berperan dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Kepolisian melalui Call Center 110.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....