Pondok Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Penebal Dibongkar
- 12 Sep 2026 12:05 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Sebuah pondok kayu yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dibongkar dan dimusnahkan personel Polsek Bengkalis bersama pemerintah desa dan masyarakat, Jumat, 11 September 2026.
Pondok yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, RT 003/RW 001, tersebut dibongkar setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika saat melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB.
Saat petugas mendekati lokasi, tiga orang pria yang berada di sekitar pondok terlihat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap atau bong, dua buah mancis, tiga kunci sepeda motor, serta tiga unit sepeda motor.
Tiga sepeda motor tersebut masing-masing Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, dan Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi yang diduga palsu, BH 74 NDA.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat serta personel Polsek Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendro, Sabtu, 12 September 2026.
Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan pondok tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
Seluruh barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan di Mapolsek Bengkalis dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Polres Bengkalis juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, edukasi, patroli, penyelidikan hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....